25 Jenazah Terlantar di RSUP Prof IGNG Ngoerah Dikremasi, Ada yang Tersimpan Sejak 2021

Share:

25 Jenazah Terlantar Dikremasi di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Ada yang Tersimpan Sejak 2021 (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebanyak 25 jenazah terlantar di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Prof IGNG Ngoerah di kremasi. Berlangsung di krematorium Dharma Kerthi Dalem Kerobokan, jenazah yang terlantar bahkan masih tersimpan sejak 2021 lalu alias disaat pandemi Covid-19 melanda.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUP Prof Ngoerah, I Wayan Sudana menjelaskan, jenazah yang terlantar selama ini dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran rumah sakit.

Bahkan dari 25 jenazah, ada juga warga negara asing (WNA) sebanyak lima jenazah terlantar.

“Terlama 2021, terbaru Juli 2025. Dari jumlah 25 (jenazah), dua Rusia, dua Ukraina dan satu dari negara Australia,” terangnya, Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA :  Geger! Jasad Perempuan Ditemukan Mengambang di Bendungan Tanah Kilap

Kremasi ini dilakukan setelah adanya surat pembebasan dari pihak kepolisian, Dinas Sosial (Dinsos) hingga konsulat negara yang bersangkutan.

Mengenai biaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang membiayai.

Total bianyanya mencapai Rp 3,58 miliar, mulai dari biaya perawatan baik saat menjadi pasien, perawatan, hingga penyimpanan jenazah selama dititipkan di rumah sakit.

Biaya tersebut dikatakan Sudana, menjadi tanggungan rumah sakit pemerintah tersebut, hal ini juga sebagai bentuk corporation social responsibility alias CSR atau tanggung jawab sosial.

Ia berharap, semua prosesnya berjalan lancar dan tentunya juga, jenazah yang terlantar mendapatkan tempat terbaik sesuai keyakinannya.

BACA JUGA :  KMHDI Bali Kecam Intimidasi Politik oleh Oknum Perbekel di Tabanan, Sebut Melanggar UU dan Coreng Kesucian Pura

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Pemprov Bali, Anak Agung (AA) Sagung Mas Dwipayani menjelaskan kegiatan pelepasan jenazah ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun atau paling lama dua tahun sekali dilaksanakan.

Mengenai anggaran, setidaknya per-jenazah yang terlantar sebesar Rp 8,5 juta dengan kuota 30 sampai 50 jenazah. Namun sebelum dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Bali.

Ia pun menambahkan, mengenai kremasi, jika ada jenazah yang terlantar tapi sudah mendapatkan surat keterangan pembebasan dari kepolisian, maka jenazah harus segera dikremasi.

BACA JUGA :  Syrco BASÈ Elevates Ubud’s Culinary Scene with New Lunch Program & À La Carte Menu

Hal itu agar tidak membebani pihak rumah sakit yang menjadi tempat penitipan jenazah mengingat kapasitas jenazah juga terbatas serta pemulasaran jenazah juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Sehingga kedepan, jenazah yang cukup lama dititipkan di rumah sakit, bisa segara langsung dikremasi setelah surat pembebasan keluar dari kepolisian.

Namun ia berharap, agar kedepan surat pembebasan dari kepolisian bisa lebih cepat agar jenazah juga bisa lebih cepat di kremasi.

“Mudah-mudahan kami bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk bisa mempercepat dikeluarkannya surat keterangan pembebasan dari jenazah yang terlantar, agar bisa segera dikremasi,” imbuhnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID - Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gianyar menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai di Alun-alun...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan anak muda. Banyak yang mengira vape lebih...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Penyanyi Bali, Ray Peni, membagikan pengalaman pahit usai sepeda motor milik istrinya hilang pada Rabu...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS