Bekuk 35 Tersangka Narkoba, Polresta Denpasar Ungkap Modus Baru Pengedar Pakai Semen Cor

Share:

Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.
Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 16 hari. Dari jumlah tersebut, 14 kasus diantaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya adalah non-operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 35 tersangka, termasuk empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal.

“Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, serta 125 butir ekstasi,” ujarnya pada Jumat (7/2).

BACA JUGA :  11 Kurir Narkoba Gianyar Terciduk, Terungkap dari KTP Palsu

Fernandez juga menambahkan bahwa dalam pengungkapan ini, pihaknya menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yaitu menggunakan semen cor sebagai metode penyamaran. Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta mencegah sabu-sabu yang diedarkan terkena air.

“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Darmawangsa No. 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Tebas Wajah Pegawai Koperasi, Emosi Lantaran Istrinya Diajak Tidur

Tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram.

“Ini adalah inisiatif tersangka untuk mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkannya,” jelas Fernandez, sembari menambahkah bahwa dari total 35 tersangka, 11 di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba.

“Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegas Fernandez. (*)

BACA JUGA :  Cegah Narkoba di Tempat Kerja, Karyawan di Ubud Dites Urine

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur sekolah Lebaran 2025, dengan memajukan waktu libur dari semula 24...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, digegerkan oleh aksi tiga remaja yang gerak-geriknya mencurigakan di...

BADUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan program bantuan Hari Raya Besar Keagamaan sebesar Rp 2 juta...

KESEHATAN, Balinews.id – Kecambah atau toge merupakan bahan makanan yang populer di berbagai masakan Asia, terutama dalam hidangan...

Breaking News

Berita Terbaru
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS