BADUNG, BALINEWS.ID – Sebanyak 48 bangunan akomodasi yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, segera dibongkar. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari DPRD Bali yang menilai tindakan tersebut sebagai bagian penting dari upaya penataan kawasan pariwisata yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN serta OPD teknis lainnya, telah menggelar rapat koordinasi dan melakukan serangkaian tindakan investigatif di lapangan. Mulai dari inspeksi mendadak (sidak), pemanggilan klarifikasi kepada pelaku usaha, hingga pendalaman data pelanggaran.
Selain penertiban di Pantai Bingin, tim juga telah mengeksekusi pemotongan bangunan Hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian pada Jumat (4/7). Proses pemotongan dilakukan dengan alat berat berupa bor (drill) untuk memastikan kelebihan struktur bangunan dipangkas sesuai aturan.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Ia secara khusus mengapresiasi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan aturan daerah.
“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan semua pihak terkait di Pemprov maupun Pemkab Badung. Ini bukti nyata bahwa rekomendasi DPRD melalui Komisi I disikapi serius dan dijalankan dengan kehati-hatian serta sesuai tahapan penegakan Perda,” ujarnya.
Dewa Jack, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penataan kawasan seperti ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pariwisata Bali yang berbasis budaya, menjaga alam, serta kearifan lokal sebagaimana visi Gubernur Bali.
Ia juga mengingatkan bahwa para investor yang ingin menanamkan modal di Bali wajib tunduk pada seluruh aturan yang berlaku. “Jangan hanya mencari untung. Bali bukan hanya tempat investasi, tetapi juga rumah budaya dan lingkungan yang harus dijaga,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Terpadu, khususnya kinerja Kasatpol PP dalam penegakan tata ruang. Politisi asal Bangli ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelanggaran tata ruang di seluruh Bali.
“Setelah Step Up, selanjutnya tuntaskan Pantai Bingin. Banyak bangunan berdiri di atas tanah negara yang sudah bercokol lama. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Pantai Balangan Jadi Target Selanjutnya
Dalam kesempatan itu, juga diungkap bahwa Pantai Balangan akan menjadi target berikutnya. Ditemukan indikasi pelanggaran serupa seperti di Pantai Bingin, dan apabila terbukti, bangunan-bangunan di kawasan tersebut juga akan dibongkar.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha dan investor di sektor pariwisata untuk tidak mengabaikan regulasi yang berlaku di Bali. (*)