48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Akan Dibongkar, DPRD Bali Apresiasi Penegakan Perda

Share:

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.

BADUNG, BALINEWS.ID – Sebanyak 48 bangunan akomodasi yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, segera dibongkar. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari DPRD Bali yang menilai tindakan tersebut sebagai bagian penting dari upaya penataan kawasan pariwisata yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN serta OPD teknis lainnya, telah menggelar rapat koordinasi dan melakukan serangkaian tindakan investigatif di lapangan. Mulai dari inspeksi mendadak (sidak), pemanggilan klarifikasi kepada pelaku usaha, hingga pendalaman data pelanggaran.

Selain penertiban di Pantai Bingin, tim juga telah mengeksekusi pemotongan bangunan Hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian pada Jumat (4/7). Proses pemotongan dilakukan dengan alat berat berupa bor (drill) untuk memastikan kelebihan struktur bangunan dipangkas sesuai aturan.

BACA JUGA :  Pemancing Temukan Jasad Bayi Perempuan di Parit Desa Munggu

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Ia secara khusus mengapresiasi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan aturan daerah.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan semua pihak terkait di Pemprov maupun Pemkab Badung. Ini bukti nyata bahwa rekomendasi DPRD melalui Komisi I disikapi serius dan dijalankan dengan kehati-hatian serta sesuai tahapan penegakan Perda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wapres Gibran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Dauh Pala Tabanan

Dewa Jack, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penataan kawasan seperti ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pariwisata Bali yang berbasis budaya, menjaga alam, serta kearifan lokal sebagaimana visi Gubernur Bali.

Ia juga mengingatkan bahwa para investor yang ingin menanamkan modal di Bali wajib tunduk pada seluruh aturan yang berlaku. “Jangan hanya mencari untung. Bali bukan hanya tempat investasi, tetapi juga rumah budaya dan lingkungan yang harus dijaga,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Terpadu, khususnya kinerja Kasatpol PP dalam penegakan tata ruang. Politisi asal Bangli ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelanggaran tata ruang di seluruh Bali.

BACA JUGA :  Pengelola Mangkir, Satpol PP Bali Temui Langsung Pelaku Usaha di Pantai Bingin

“Setelah Step Up, selanjutnya tuntaskan Pantai Bingin. Banyak bangunan berdiri di atas tanah negara yang sudah bercokol lama. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.

Pantai Balangan Jadi Target Selanjutnya

Dalam kesempatan itu, juga diungkap bahwa Pantai Balangan akan menjadi target berikutnya. Ditemukan indikasi pelanggaran serupa seperti di Pantai Bingin, dan apabila terbukti, bangunan-bangunan di kawasan tersebut juga akan dibongkar.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha dan investor di sektor pariwisata untuk tidak mengabaikan regulasi yang berlaku di Bali. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, Balinews.id – Amblasnya ruas Jalan Nasional Antosari–Megati di KM 38+725, tepatnya di depan Pasar Bajera, ternyata disebabkan...

DENPASAR, Balinews.id – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan plastik sekali pakai (PSP) di arena Pesta...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah villa di...

INTERMESSO, Balinews.id – Bayangkan sedang menunggu gaji bulanan untuk kebutuhan hidup, tapi tiba-tiba rekening diblokir. Tidak ada pemberitahuan...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS