Acungkan Sajam dan Bikin Gaduh, Buruh Proyek di Pemogan Ngaku Mabuk

Share:

MPK (19) yang bekerja sebagai buruh proyek diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
MPK (19) yang bekerja sebagai buruh proyek diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh proyek berinisial MPK (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan membuat keributan tepatnya di depan sebuah toko PlayStation  kawasan Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (20/4) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kejadian berawal saat saksi yang tengah nongkrong bersama temannya, didatangi dua orang pemuda yang hendak membeli bir. Salah satu di antaranya adalah MPK. Disana, pelaku sempat mengoceh, sehingga diantarkan ke motornya oleh saksi.

BACA JUGA :  Meresahkan! Setelah Kuta Selatan, Pencuri Gamelan Kini Sasar Desa Batuan Sukawati

“Tak lama setelah meninggalkan lokasi, pelaku kembali datang seorang diri. Saat ditanya maksud kedatangannya, ia mengaku ingin membeli arak,” terang Sukadi.

Namun beberapa saat kemudian, pelaku justru mengeluarkan dua bilah pisau dari pinggangnya dan menantang saksi beserta temannya. Bahkan, pelaku sempat melempar salah satu pisau ke arah warga sebelum melarikan diri ke arah utara.

Mendapat laporan dari warga yang resah akibat ulah pelaku, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 3 langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. Berkat bantuan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang digunakan pelaku, yakni satu pisau dapur dan satu pisau belati. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“MPK mengakui bahwa dirinya memang membawa senjata tajam saat itu dan tengah berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” tambahnya.

Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Setelah sukses menggelar serangkaian aksi bersih-bersih pantai di sejumlah lokasi di Kabupaten Badung, Coco Development...

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS