DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh proyek berinisial MPK (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan membuat keributan tepatnya di depan sebuah toko PlayStation kawasan Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (20/4) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kejadian berawal saat saksi yang tengah nongkrong bersama temannya, didatangi dua orang pemuda yang hendak membeli bir. Salah satu di antaranya adalah MPK. Disana, pelaku sempat mengoceh, sehingga diantarkan ke motornya oleh saksi.
“Tak lama setelah meninggalkan lokasi, pelaku kembali datang seorang diri. Saat ditanya maksud kedatangannya, ia mengaku ingin membeli arak,” terang Sukadi.
Namun beberapa saat kemudian, pelaku justru mengeluarkan dua bilah pisau dari pinggangnya dan menantang saksi beserta temannya. Bahkan, pelaku sempat melempar salah satu pisau ke arah warga sebelum melarikan diri ke arah utara.
Mendapat laporan dari warga yang resah akibat ulah pelaku, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 3 langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. Berkat bantuan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang digunakan pelaku, yakni satu pisau dapur dan satu pisau belati. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“MPK mengakui bahwa dirinya memang membawa senjata tajam saat itu dan tengah berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” tambahnya.
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. (*)