DENPASAR, BALINEWS — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan penolakan terhadap pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, termasuk solar, dan mendorong percepatan pengembangan energi bersih melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri peluncuran bus listrik dan stasiun pengisian kendaraan listrik dalam proyek Bali E-Mobility di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Koster menegaskan Pemprov Bali tidak akan menerbitkan izin pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Ia juga meminta PT PLN menggunakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali.
“Dan kami meminta kepada PLN supaya pembangkitnya dibangun dengan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, minimum transisi dengan bahan bakar gas,” kata Koster.
Sebagai alternatif, Bali mendorong pengembangan PLTS. Menurut Koster, pemerintah pusat telah memberikan tambahan kuota PLTS sebesar 1.000 megawatt (MW) untuk Bali, dengan rencana pembangunan difokuskan di Kabupaten Jembrana dan Buleleng.
Saat ini, proses persetujuan perizinan dan persiapan lainnya masih berlangsung. Koster berharap pembangunan PLTS tersebut dapat dimulai pada 2027.
“Kalau ini sudah bisa jalan, luar biasa Bali ini bersih,” ujarnya.
Koster mengatakan percepatan penggunaan energi bersih juga mencakup pengembangan kendaraan listrik. Ia merujuk hasil studi yang disebutnya menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil.
Menurutnya, pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil penting untuk menjaga kualitas udara, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
Kebijakan penolakan pembangkit berbahan bakar fosil serta rencana pengembangan PLTS tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali mempercepat transisi energi menuju sistem yang lebih bersih dan berkelanjutan.

