TABANAN, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menanamkan nilai-nilai demokrasi, wawasan kebangsaan, dan integritas kepada 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terpilih melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan di Singasana, 28–29 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 55 peserta, terdiri atas 29 putra dan 26 putri, sebagai bagian dari pembinaan generasi muda agar memiliki karakter Pancasila, cinta tanah air, serta kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Program ini juga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Winariati mengajak para peserta memahami bahwa setiap warga negara memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga ikut mengawal jalannya setiap tahapan pemilu.
“Pengawasan partisipatif dapat diwujudkan melalui peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjadi mitra strategis Bawaslu. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.
Untuk membangun interaksi, Winariati mengajak peserta berdiskusi melalui sejumlah pertanyaan mengenai peran generasi muda dalam demokrasi hingga langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menyukseskan Pemilu 2029. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi sarana mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabanan berharap para anggota Paskibraka tidak hanya menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. (*)
