Bayi Terbuang Diberi Nama Bagus, Calon Ortu Angkat Wajib Lengkapi 17 Syarat

Share:

Bayi yang dibuang di Bangli diserahkan kepada Yayasan di Denpasar.
Bayi yang dibuang di Bangli diserahkan kepada Yayasan di Denpasar.

BANGLI, BALINEWS.ID — Perjalanan hidup seorang bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli, kini melewati fase baru. Setelah melewati masa krisis dan perawatan intensif di RSUD Bangli serta dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, kondisi bayi yang diberi nama Bagus tersebut kini dinyatakan membaik.

Pada Selasa (26/5/2025), Bagus resmi dipulangkan dari rumah sakit dan langsung diserahkan ke Yayasan Metta Mama Magha di Denpasar untuk mendapatkan pengasuhan lebih lanjut. Proses penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangli kepada Dinas Sosial Provinsi Bali, sesuai prosedur penanganan anak telantar yang tidak diketahui asal-usul keluarganya.

BACA JUGA :  Diawali Suara Batuk, Seorang Nelayan Tenggelam saat Memeriksa Jala di Danau Batur

“Penyerahan dilakukan hari itu juga setelah Bagus dipulangkan dari rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Sang Ayu Suarning, Selasa (7/6/2025).

Ia menambahkan bahwa sebenarnya telah ada sejumlah pihak atau orang tua  (ortu) angkat yang menyatakan niat untuk mengadopsi Bagus. Namun karena kondisi kesehatannya sebelumnya belum stabil, proses adopsi belum bisa dilaksanakan. Kini, dengan perawatan yang telah selesai, pengajuan adopsi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.

BACA JUGA :  Usai Terlibat Kecelakaan, Jasad Ni Ketut Susanti Langsung Dimakamkan oleh Keluarganya

“Urusan adopsi kini sepenuhnya menjadi kewenangan Dinsos Provinsi. Kami hanya menangani sampai tahap penyerahan,” jelas dia.

Bagi masyarakat yang berminat mengadopsi, Suarning menjelaskan bahwa terdapat 17 syarat yang wajib dipenuhi. Di antaranya adalah kelengkapan administrasi kependudukan, silsilah keluarga dari garis kapurusa, serta surat pernyataan dari keluarga kapurusa terdekat. Selain itu, calon orang tua angkat akan melalui proses verifikasi oleh tim khusus untuk menilai kesiapan dan kelayakan pengasuhan.

Sementara itu, proses hukum terkait dugaan pembuangan bayi masih terus berjalan. “Kami masih terus melakukan pendalaman. Belum ada yang bisa ditetapkan sebagai pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun. (bip)

BACA JUGA :  Pangdam Udayana Mayjen Piek Sembahyang di Besakih dan Batur, Terima Gelang Tridatu

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Nama Agung Ketut Rai belakangan ramai diperbincangkan di jagat musik Bali. Lewat lagu Timpal Sirep...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya memberdayakan UMKM dan perajin lokal Bali kini memasuki babak baru. Ketua Dekranasda Provinsi Bali,...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS