DENPASAR, BALINEWSID – Informasi viral mengenai kemunculan “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, yang sempat meresahkan masyarakat, dipastikan sebagai hoaks. Polisi mengungkap bahwa foto yang beredar luas di media sosial merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kabar tersebut mulai ramai diperbincangkan warga setelah sebuah unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Narasi yang menyertai foto menyebut adanya sosok pocong yang melakukan aksi begal di wilayah Monang Maning sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Dari hasil penelusuran, polisi memeriksa tiga saksi yang masih berstatus di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B.
Berdasarkan keterangan saksi N, dirinya pertama kali menerima informasi beserta foto yang diduga menunjukkan sosok pocong begal dari temannya, D. N kemudian mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram pribadinya dengan tujuan memberikan peringatan kepada masyarakat apabila informasi tersebut benar.
Namun, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, saksi D mengaku pertama kali melihat foto tersebut melalui status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya tersebar lebih luas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap foto yang menjadi sumber kegaduhan tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis AI.
“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI,” ujarnya.
Polisi juga memperoleh pengakuan dari saksi B yang menyatakan dirinya merupakan pembuat foto tersebut. B mengaku membuat gambar itu pada Rabu (28/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA dengan mengedit foto berlatar gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong menggunakan aplikasi berbasis AI.
Setelah proses editing selesai, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Namun pada Kamis (29/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, B mengetahui bahwa hasil editannya telah beredar luas di Instagram dengan narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral.
Polisi telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari penelusuran sumber informasi, pemeriksaan saksi, hingga pengecekan fakta langsung di lapangan. Hasil penyelidikan memastikan bahwa informasi mengenai adanya “pocong begal” di wilayah Monang Maning tidak benar dan merupakan hoaks.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain guna mencegah penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” kata IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Dengan terungkapnya fakta tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

