GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya pengelolaan limbah berbasis inovasi kembali lahir dari masyarakat. Warga Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, I Kadek Kamardiyana, berhasil mengolah limbah sisa upacara menjadi pakan ternak melalui metode fermentasi. Inovasi tersebut mengantarkannya meraih penghargaan Citra Karya Raksita 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, di Alun-Alun Gianyar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pelestarian lingkungan.
Kamardiyana yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan Panglan menjelaskan, ide pengolahan limbah muncul saat pandemi COVID-19, ketika harga pakan ternak meningkat signifikan dan membebani peternak kecil. Dari situ, ia mencoba memanfaatkan limbah upacara yang selama ini belum dikelola secara optimal.
“Bahan seperti penek dan jaje sarad yang biasanya terbuang, kami olah melalui proses fermentasi hingga menjadi pakan ternak,” ujarnya.
Ia mengakui proses pengembangan inovasi tersebut tidak berjalan mudah. Berbagai percobaan dilakukan hingga akhirnya menemukan formulasi yang tepat dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Kini, limbah upacara yang sebelumnya menjadi beban lingkungan mulai memiliki nilai ekonomis. Selain menekan biaya produksi bagi peternak, inovasi ini juga berkontribusi dalam mengurangi volume sampah organik di lingkungan masyarakat.
Tak hanya berhenti pada pengolahan limbah, Kamardiyana juga mengembangkan konsep pertanian terintegrasi melalui komunitas Mai Organic. Konsep ini menggabungkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu sistem berkelanjutan.
Model tersebut bahkan mulai dikembangkan sebagai potensi wisata edukasi, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal pertanian organik dan pentingnya pelestarian lingkungan.
Menurut Kamardiyana, penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus mengembangkan inovasi berbasis lingkungan. Ia berharap langkah sederhana yang dilakukan dapat menginspirasi masyarakat lain dalam mengelola limbah secara produktif dan berkelanjutan. (*)
