TABANAN, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan akurasi data pemilih terus diperkuat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menjalin kerja sama dengan Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (30/4/2026) di Mapolres Tabanan.
Kerja sama ini difokuskan pada pemetaan kerawanan data pemilih, khususnya terkait purnawirawan TNI dan Polri, sekaligus memastikan perlindungan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas data pemilih. Ia menyebut inisiatif tersebut sebagai yang pertama di Bali.
“Kerja sama ini menjadi terobosan untuk memastikan data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap model ini bisa diterapkan di daerah lain,” ujarnya.
Selain itu, Narta menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses sinkronisasi data, mengingat informasi yang dikelola bersifat sensitif. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit siber, dinilai penting untuk mencegah potensi kebocoran data.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini akan mempermudah anggota Polri yang memasuki masa pensiun dalam melakukan pembaruan data kependudukan.
“Keamanan data harus menjadi prioritas. Koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar pengelolaan data tetap aman dan akurat,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan jajaran Kodim 1619/Tabanan. Kasdim Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu membantu prajurit TNI dalam proses administrasi saat memasuki masa purnatugas, sekaligus memperkuat validitas data kependudukan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabanan, Ni Wayan Dewi Sariati, menjelaskan pihaknya akan menyiapkan sistem teknis pengumpulan data secara digital. Formulir perubahan data akan disampaikan kepada anggota yang akan memasuki masa pensiun guna mempercepat proses pembaruan data.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilihnya secara optimal dalam pelaksanaan pemilu mendatang. (*)
