DENPASAR, BALINEWS.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Australian Federal Police (AFP) memperpanjang kerja sama pemberantasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika hingga 25 November 2031. Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) ini menjadi langkah kedua negara memperkuat pertukaran informasi dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara.
MoU tersebut ditandatangani Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret di Bali, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan Paragraf 11 MoU, masa berlaku kerja sama diperpanjang selama lima tahun sejak berakhirnya perjanjian yang sedang berjalan. Kerja sama mencakup pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel.
Dalam kesempatan tersebut, BNN menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape.
BNN mengungkap adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair dan kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape. Modus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya adaptasi jaringan narkotika terhadap perkembangan produk konsumsi yang semakin populer di masyarakat urban.
BNN menilai perkembangan itu perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap produk vape agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pengalaman Australia dalam regulasi dan penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape juga menjadi salah satu aspek yang dinilai penting untuk dipelajari melalui kerja sama kedua lembaga.
Kepala BNN Kota Denpasar KBP Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan MoU tersebut. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 BNN Provinsi Bali dan dihadiri jajaran pejabat utama BNN RI, Kepala BNN Provinsi Bali, serta jajaran AFP.
Rangkaian kegiatan diawali sambutan Kepala BNN RI dan Komisioner AFP, dilanjutkan penandatanganan perpanjangan MoU serta foto bersama.
Perpanjangan kerja sama BNN dan AFP dilakukan di tengah tantangan kejahatan narkotika yang semakin lintas batas, termasuk perubahan modus operandi, pemanfaatan teknologi, dan penggunaan berbagai jalur oleh jaringan kejahatan terorganisasi.
BNN menyatakan kemitraan dengan AFP akan terus diarahkan untuk memperkuat kemampuan kedua negara dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
Kerja sama internasional tersebut juga menjadi bagian dari upaya BNN memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya modus-modus baru penyalahgunaan narkotika.
