Aktivitas Mereda, Status Anak Krakatau Diturunkan dari Siaga ke Waspada

LAMPUNG, BALINEWS.ID — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Penurunan status berlaku sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB setelah hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan kecenderungan aktivitas gunungapi menurun.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada),” ujar Lana di Jakarta, Senin (21/9).

BACA JUGA :  Residivis Kembali Berulah, Unit Reskrim Polsek Kintamani Tangkap Pencuri Celengan

Sebelumnya, Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Status tersebut ditetapkan setelah terdeteksi peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.

Selama periode peningkatan aktivitas itu, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Aktivitas kemudian kembali meningkat dengan erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.

Berdasarkan pemantauan citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.

Setelah periode tersebut, aktivitas Gunungapi Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi itu diperkuat data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi.

BACA JUGA :  Curi Tabung Gas Demi Biaya Sekolah Anak, Kejari Klungkung Terapkan RJ untuk Mang Capil

Pada 20 September 2026, Badan Geologi mencatat satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.

Meski status aktivitas diturunkan, Badan Geologi tetap memberlakukan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan pengunjung.

Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau, termasuk wisatawan dan pendaki, dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunungapi.

“Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau,” tegas Lana.

BACA JUGA :  5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersama Teh

Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.

Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai informasi mengenai klaim erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.

Pemantauan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan terus dilakukan. Evaluasi tingkat aktivitas juga dilakukan secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Status Level II (Waspada) beserta rekomendasi keselamatan tersebut tetap berlaku hingga diterbitkannya hasil evaluasi berikutnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya