I Gusti Putu Artha Soroti Surat Pernyataan Wakil Rektor II UNHI, Desak Transparansi Keuangan Kampus

DENPASAR, BALINEWS.ID — Pengamat Media Sosial I Gusti Putu Artha menyoroti surat permohonan maaf dan pernyataan tanggung jawab yang beredar di media sosial, yang disebut ditujukan kepada Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Pendidikan Widya Kerthi Denpasar. Surat tersebut ditandatangani atas nama I Gede Putu Kawiana selaku Wakil Rektor II Universitas Hindu Indonesia (UNHI) periode 2018–2026. Minggu, 23/8/2026.

Menurut Putu Artha, beredarnya surat tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan di lingkungan UNHI, khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Ia mengaku memperoleh informasi dan dokumen yang menurutnya perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak kampus. Putu Artha menyebut terdapat persoalan terkait sisa penggunaan keuangan yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dalam proses serah terima jabatan dan audit.

BACA JUGA :  Experience a Heartwarming Eid in Bali with Nakula’s Bespoke Family Villas

“Betulkah terjadi penyalahgunaan keuangan kampus oleh oknum pejabat di sana seperti informasi yang saya peroleh? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata Putu Artha.

Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui audit dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan informasi atau dokumen yang beredar di media sosial.

Putu Artha juga meminta rektor UNHI yang baru memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jajaran pimpinan periode sebelumnya, untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan kampus.

BACA JUGA :  Badung Tampil Memukau di Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Adi Arnawa Apresiasi Seniman hingga Difabel

Menurut dia, transparansi menjadi penting karena UNHI memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Hindu dan berkaitan dengan kepentingan umat Hindu. Karena itu, pengelolaan keuangan kampus dinilai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyinggung posisi Wakil Rektor II yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi dan keuangan universitas. Putu Artha menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak hanya membebankan tanggung jawab kepada satu pihak.

“Dalam tatanan birokrasi rektorat, wakil rektor II baru bisa mencairkan anggaran atas seizin rektor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Deportasi Ditunda, WNA New Zealand Dengan Riwayat Gangguan Jiwa Tertahan Tanpa Kepastian Hukum

Putu Artha turut mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNHI ikut meminta penjelasan kepada pihak rektorat mengenai pengelolaan dana mahasiswa dan keuangan kampus.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui klarifikasi, audit, dan pemeriksaan yang transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Umat Hindu Indonesia mesti diberi pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut masih berupa pernyataan dan informasi yang perlu diverifikasi. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak UNHI maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut mengenai substansi tudingan tersebut.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya