KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui penguatan sinergi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Langkah tersebut diwujudkan dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Sekretariat Bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klungkung, Rabu (27/4/2026).
Pertemuan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan, pengurus IPPAT, serta para PPAT yang berpraktik di wilayah Klungkung. Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam arahannya menegaskan bahwa hubungan kerja antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PPAT memiliki peran krusial dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ia menilai, sinergi yang kuat menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kompleksitas persoalan pertanahan saat ini semakin meningkat, seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap legalitas aset. Berbagai kendala seperti kelengkapan dokumen, perbedaan pemahaman regulasi, hingga hambatan teknis di lapangan perlu disikapi bersama melalui komunikasi yang intensif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas, di antaranya percepatan proses administrasi, peningkatan validitas data pertanahan, serta optimalisasi sistem digital dalam pelayanan. Selain itu, penguatan koordinasi antara petugas BPN dan PPAT pada setiap tahapan layanan juga menjadi perhatian utama.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penyamaan persepsi terkait kebijakan terbaru di bidang pertanahan, guna menghindari perbedaan interpretasi yang berpotensi menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan IPPAT Kabupaten Klungkung menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, forum koordinasi seperti ini sangat penting dalam mempererat hubungan kerja sekaligus meningkatkan kepercayaan antara PPAT dan BPN sebagai mitra strategis.
Ia juga menegaskan bahwa PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keabsahan dokumen yang diproses. Oleh karena itu, dukungan serta komunikasi yang solid dengan BPN dinilai sangat penting untuk meminimalkan kesalahan dan mempercepat layanan.
Diskusi interaktif yang berlangsung turut dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus solusi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Klungkung.
Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan ke depan semakin optimal, dengan proses yang lebih cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Kegiatan serupa juga direncanakan akan digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanahan. (*)
