Kamar Guest House di Kedonganan Disulap Jadi “Kantor Scam”, Polisi Amankan Puluhan WNA

Kamar Guest House di Kedonganan Disulap Jadi “Kantor Scam”, Polisi Amankan Puluhan WNA (sumber: Polresta Denpasar)

BADUNG, BALINEWS.ID – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/26).

Penggerebekan ini mengungkap dugaan praktik penipuan daring (scam) yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya warga negaranya yang disekap dan akan dipekerjakan sebagai operator scam.

BACA JUGA :  Berawal dari Benda Mengambang, Jasad Warga Ukraina Ditemukan di Tengah Laut

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan ke lokasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, memimpin langsung penggerebekan tersebut, didampingi Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dalam bangunan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa kamar di lantai dua diketahui telah dimodifikasi menjadi ruang kerja lengkap dengan perangkat elektronik seperti laptop dan jaringan internet berbasis Starlink.

BACA JUGA :  Jaga Toleransi, Pecalang Ikut Amankan Sholat Iduladha di Alun-alun Kota Gianyar

Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri atas 26 WNA dari berbagai negara dan satu WNI. Di antara mereka terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak memiliki dokumen paspor.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet, hingga atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri yang diduga digunakan dalam praktik penipuan.

“Seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut.” ujar Kombes. Pol. Leonardo. (*)

BACA JUGA :  Jual Gas LPG 12 KG Murah Ternyata Oplosan, 2 Pria di Denpasar Dibekuk

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya