Pekerja Serabutan Diringkus Polisi Usai Gasak Emas Bernilai Ratusan Juta

Pekerja Serabutan Diringkus Polisi Usai Gasak Emas Bernilai Ratusan Juta (sumber: Polres Bangli)

BANGLI, BALINEWS.ID – Kasus pencurian perhiasan emas dengan kerugian ratusan juta rupiah di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat bebas beraksi kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi pada Minggu (26/4/26). Korban diketahui bernama I Putu Eka Ardha Wiguna (36), yang kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai di kediamannya di Banjar Bukti, Desa Yangapi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/4/26) sekitar pukul 08.00 Wita. Kasus ini terungkap setelah salah satu saksi mendapati dompet berisi perhiasan emas yang hendak disimpan sudah tidak berada di tempatnya. Selain itu, uang tunai juga dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp253 juta, yang terdiri dari gelang, kalung, cincin emas, serta uang tunai.

BACA JUGA :  "Kapitil" Masuk KBBI, Jadi Lawan Kata Huruf "Kapital"

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tembuku di bawah pimpinan IPDA I Nengah Kariawan, S.H. langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada seorang pria berinisial I WS (48), pekerja serabutan asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang diketahui sempat datang ke rumah korban sebelum kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya mengambil perhiasan emas dan uang milik korban. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tembuku dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Viral Gibran Bakal Ngantor di Papua, Yusril: Sebut Bukan Pindah Kantor

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya