Bule Wanita Diduga Curi Baju Rp2,5 Juta di Ubud, Terekam CCTV dan Viral

Tampang turis asing perempuan yang terekam mencuri baju di toko Yoga Shanty, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (28/7/2026). (Dok. Toko Yoga Shanty)
Tampang turis asing perempuan yang terekam mencuri baju di toko Yoga Shanty, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (28/7/2026). (Dok. Toko Yoga Shanty)

UBUD, BALINEWS.ID – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang warga negara asing menggasak pakaian dari sebuah toko di Ubud kini bergulir dari sekadar viral di media sosial menjadi penyelidikan resmi kepolisian, meski pihak toko sendiri sampai saat ini belum mengajukan laporan.

Polres Gianyar mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Langkah ini diambil setelah rekaman CCTV dan video kejadian tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial pada Selasa, 28 Juli 2026.

Polisi Bergerak Tanpa Menunggu Laporan Resmi

Kepala Seksi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, mengungkapkan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud sudah lebih dulu turun ke lapangan, bahkan sebelum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

“Meski belum ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan, Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud sudah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” kata Suardita saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurutnya, tim penyidik saat ini fokus mengidentifikasi lokasi persis kejadian, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta menelusuri identitas perempuan yang diduga menjadi pelaku dalam rekaman tersebut.

BACA JUGA :  Video Kursi Roda Bergerak Sendiri di RSUD Klungkung, Manajemen Beri Penjelasan Rasional

“Kami juga melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku,” ujarnya.

Polisi Masih Verifikasi Keaslian Video

Suardita menegaskan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar luas di media sosial. Meski demikian, polisi belum serta-merta menerima video tersebut sebagai bukti mentah. Tim masih mendalami keaslian rekaman, konteks kejadian, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.

Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan berkewarganegaraan asing mengambil sejumlah pakaian dari rak toko dan memasukkannya langsung ke dalam tas yang ia bawa.

Polres Gianyar turut mengimbau pemilik toko atau pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi, sehingga proses hukum bisa berjalan maksimal. “Kami mengimbau pihak yang merasa dirugikan segera melapor agar proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suardita.

Kronologi Awal: Aksi Berlangsung Hanya 10 Menit

Insiden ini pertama kali terungkap lewat kesaksian pegawai Toko Yoga Shanty, yang berlokasi di Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Gianyar. Wangsa Kartika, salah satu pegawai toko, menceritakan detail kejadian kepada detikBali pada Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA :  Ramai Ganti Foto Sosmed Jadi Hijau-Pink, Begini Cara Editnya

“Kejadiannya Senin, 27 Juli 2026, pukul 16.40 Wita,” ujar Wangsa.

Menurutnya, perempuan WNA itu datang seorang diri sambil membawa tas besar berwarna putih. Saat kejadian berlangsung, ada lima pengunjung lain serta dua pegawai yang tengah bertugas melayani pelanggan.

Sekilas, tidak ada yang mencurigakan. Perempuan itu berpura-pura seperti pengunjung pada umumnya, memilih-milih baju dan celana di rak. Namun ternyata itu hanya kedok untuk melancarkan aksinya.

Dalam waktu sekitar 10 menit saja, ia berhasil menggasak empat potong pakaian: satu celana panjang, satu tank top, satu rok mini, dan satu jumpsuit, semuanya kebetulan berwarna merah.

“Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke dalam tas miliknya. Cepat sekali gerakan tangannya, apalagi kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu,” tutur Wangsa.

Toko Pilih Viralkan Video, Bukan Melapor

Meski rekaman video kejadian sudah tersebar luas dan bahkan sempat didatangi polisi untuk dimintai keterangan, pihak toko mengaku sengaja belum mengajukan laporan resmi.

BACA JUGA :  Korban Asal Iran Disekap Dua WNA, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

“Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain,” ucap Wangsa.

Kenapa Kasus Ini Penting Diperhatikan

Kasus ini menyingkap satu dinamika menarik dalam penegakan hukum di era media sosial: sebuah kejadian kriminal bisa memicu respons kepolisian secara cepat hanya berdasarkan viralitas di dunia maya, bahkan sebelum korban resmi mengajukan laporan. Di satu sisi, ini menunjukkan ketanggapan aparat terhadap tekanan publik. Namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan pertanyaan penting: tanpa laporan resmi dari pihak yang dirugikan, sejauh mana proses hukum bisa benar-benar berjalan hingga tuntas terhadap terduga pelaku, terlebih jika yang bersangkutan adalah warga negara asing yang berpotensi meninggalkan Indonesia sebelum identitasnya berhasil dipastikan.

Bagi pelaku usaha ritel di kawasan wisata seperti Ubud, insiden ini juga menjadi pengingat penting akan pentingnya segera menempuh jalur hukum formal begitu terjadi tindak pidana, alih-alih hanya mengandalkan tekanan media sosial sebagai bentuk keadilan alternatif.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya