Denpasar, Balinews.id – Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 terkait tatanan bagi para pemedek selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih.
Bagi yang belum tahu, puncakĀ Karya Ida Bhatara Turun Kabeh jatuh pada tanggal 12 April 2024, sedangkan untuk penyineban dilaksanakan pada 3 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.
Pamedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Penganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta pamedek dari Luar Bali, sesuai jadwal berikut.
- Kabupaten Klungkung pada hari Senin, 14 April 2025;
- Kota Denpasar pada hari Rabu, 16 April 2025;
- Kabupaten Badung pada hari Kamis, 17 April 2025;
- Kabupaten Jembrana pada hari Jumat, 18 April 2025;
- Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 25 April 2025;
- Kabupaten Karangasem pada hari Senin, 28 April 2025;
- Kabupaten Tabanan pada hari Selasa, 29 April 2025;
- Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 30 April 2025;
- Kabupaten Bangli pada hari Kamis, 1 Mei 2025;
- Luar Bali pada hari Sabtu – Minggu, 26-27 April 2025. (*)