CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional, mengingat selama ini setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang sedang dijalankan pemerintah.

BACA JUGA :  Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025, Salah Satu Upaya Optimalisasi PAD

Rini menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif. Proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mendapatkan ASN yang profesional serta berintegritas.

Adapun tujuh agenda transformasi ASN berdasarkan Undang-Undang ASN meliputi:

  1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
  2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
  3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
  4. Penataan Pegawai Non-ASN
  5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
  6. Digitalisasi Manajemen ASN
  7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
BACA JUGA :  Baru 3 Hari Kerja, Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Proyek

Melalui kebijakan ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelaraskan TMT pengangkatan ASN agar lebih terkoordinasi secara nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

“Transformasi rekrutmen ASN bertujuan untuk menjawab tantangan organisasi yang harus semakin adaptif melalui sistem seleksi yang lebih transparan, akuntabel, serta menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi tinggi,” jelas Rini dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa proses penyelesaian pengangkatan CASN serentak memerlukan waktu untuk penyesuaian data formasi, jabatan, dan penempatan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap proses rekrutmen ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

BACA JUGA :  DESA ADAT BALI DIMANJA

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya