CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025

Share:

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional, mengingat selama ini setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang sedang dijalankan pemerintah.

BACA JUGA :  Mancing Cumi di Pantai, Nelayan di Jembrana Tersambar Petir

Rini menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif. Proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mendapatkan ASN yang profesional serta berintegritas.

Adapun tujuh agenda transformasi ASN berdasarkan Undang-Undang ASN meliputi:

  1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
  2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
  3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
  4. Penataan Pegawai Non-ASN
  5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
  6. Digitalisasi Manajemen ASN
  7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
BACA JUGA :  Pemerintah Desa Batuan Kucurkan Dana untuk Korban Puting Beliung, Besaran Bervariatif

Melalui kebijakan ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelaraskan TMT pengangkatan ASN agar lebih terkoordinasi secara nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

“Transformasi rekrutmen ASN bertujuan untuk menjawab tantangan organisasi yang harus semakin adaptif melalui sistem seleksi yang lebih transparan, akuntabel, serta menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi tinggi,” jelas Rini dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa proses penyelesaian pengangkatan CASN serentak memerlukan waktu untuk penyesuaian data formasi, jabatan, dan penempatan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap proses rekrutmen ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

BACA JUGA :  Naik 33 Persen, 34 Ribu Orang Masuk Bali dari Lembar ke Pelabuhan Padangbai

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana haru menyelimuti Polres Gianyar atas berpulangnya salah satu anggota terbaiknya, Bripda Febriyan Filips Mili,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Songan,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dengan santai ditenga kesunyian malam, pria berjaket hoodie putih dan celana pendek terekam kamera CCTV...

BALINEWS.ID – Times Higher Education (THE) baru saja merilis Asian University Rankings (AUR) 2025, yang menilai lebih dari...

Breaking News