Dapat Sekolah Jauh dari Rumah, 32 Calon Siswa di Kubu Tolak Daftar Ulang

Siswa di Karangasem tolak daftar ulang karena dapat sekolah jauh rumah.
Siswa di Karangasem tolak daftar ulang karena dapat sekolah jauh rumah.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Puluhan calon siswa lulusan SMP dari Desa Pedahan dan Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru 2025/2026. Hal ini dipicu oleh kekecewaan terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri.

Sebanyak 32 siswa dari wilayah tersebut diketahui tidak diterima di sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka. Justru sebaliknya, mereka diterima di sekolah yang jaraknya jauh dan sulit dijangkau dari kawasan pedesaan mereka yang terpencil.

BACA JUGA :  13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi Spesial Hari Anak Nasional

Akibatnya, seluruh calon siswa tersebut memutuskan tidak melakukan daftar ulang dan tidak mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah berlangsung sejak Senin, 21 Juli 2025.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Karangasem Dapil Kubu, I Putu Deni Suryawan Giri. Ia mengaku prihatin atas situasi yang dialami puluhan siswa dari keluarga kurang mampu ini.

“Semua anak-anak ini berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Harapan mereka adalah bisa melanjutkan sekolah di tempat yang dekat dari rumah, namun justru ditempatkan di sekolah yang cukup jauh,” ujarnya, Selasa (22/7).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Sungkem ke Ayah, Ini Wejangan sang Ayah

Menurut Deni, jarak tempuh yang jauh serta kondisi geografis wilayah Kubu yang sulit diakses menjadi hambatan serius bagi anak-anak untuk bersekolah. Ia pun tengah melakukan pendataan lengkap terhadap para siswa yang terdampak untuk segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

“Sebanyak 32 siswa ini menolak daftar ulang karena keberatan dengan lokasi sekolah yang ditetapkan. Mereka juga tidak mengikuti MPLS karena memang belum mendaftar ulang,” imbuhnya.

Setelah pendataan selesai, Deni berencana membawa data tersebut ke Provinsi Bali untuk memperjuangkan agar para siswa bisa diterima di sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ia berkomitmen akan mengajak para siswa bertemu langsung dengan pihak terkait di provinsi.

BACA JUGA :  Wisatawan Spanyol Ngaku Dilecehkan saat Liburan ke Amed, Ini Upaya Polisi

“Saya akan perjuangkan aspirasi anak-anak ini. Jika tidak bisa ditempatkan di sekolah terdekat, saya akan ajak mereka langsung menghadap ke Provinsi. Ini bukan hanya soal zonasi, tapi soal akses pendidikan yang layak dan adil bagi semua,” tegasnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...