Dapat Sekolah Jauh dari Rumah, 32 Calon Siswa di Kubu Tolak Daftar Ulang

Share:

Siswa di Karangasem tolak daftar ulang karena dapat sekolah jauh rumah.
Siswa di Karangasem tolak daftar ulang karena dapat sekolah jauh rumah.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Puluhan calon siswa lulusan SMP dari Desa Pedahan dan Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru 2025/2026. Hal ini dipicu oleh kekecewaan terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri.

Sebanyak 32 siswa dari wilayah tersebut diketahui tidak diterima di sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka. Justru sebaliknya, mereka diterima di sekolah yang jaraknya jauh dan sulit dijangkau dari kawasan pedesaan mereka yang terpencil.

BACA JUGA :  Puspem Gianyar Dilengkapi Infrastruktur Kelistrikan Modern: Cerdas dan Ramah Lingkungan

Akibatnya, seluruh calon siswa tersebut memutuskan tidak melakukan daftar ulang dan tidak mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah berlangsung sejak Senin, 21 Juli 2025.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Karangasem Dapil Kubu, I Putu Deni Suryawan Giri. Ia mengaku prihatin atas situasi yang dialami puluhan siswa dari keluarga kurang mampu ini.

“Semua anak-anak ini berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Harapan mereka adalah bisa melanjutkan sekolah di tempat yang dekat dari rumah, namun justru ditempatkan di sekolah yang cukup jauh,” ujarnya, Selasa (22/7).

BACA JUGA :  Pelaku Penusukan Remaja di Karangasem Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Deni, jarak tempuh yang jauh serta kondisi geografis wilayah Kubu yang sulit diakses menjadi hambatan serius bagi anak-anak untuk bersekolah. Ia pun tengah melakukan pendataan lengkap terhadap para siswa yang terdampak untuk segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

“Sebanyak 32 siswa ini menolak daftar ulang karena keberatan dengan lokasi sekolah yang ditetapkan. Mereka juga tidak mengikuti MPLS karena memang belum mendaftar ulang,” imbuhnya.

Setelah pendataan selesai, Deni berencana membawa data tersebut ke Provinsi Bali untuk memperjuangkan agar para siswa bisa diterima di sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ia berkomitmen akan mengajak para siswa bertemu langsung dengan pihak terkait di provinsi.

BACA JUGA :  Pencarian Kakek di Seraya Dihentikan atas Usul Keluarga, Tempuh Jalur Niskala

“Saya akan perjuangkan aspirasi anak-anak ini. Jika tidak bisa ditempatkan di sekolah terdekat, saya akan ajak mereka langsung menghadap ke Provinsi. Ini bukan hanya soal zonasi, tapi soal akses pendidikan yang layak dan adil bagi semua,” tegasnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS