KARANGASEM, BALINEWS.ID – Puluhan calon siswa lulusan SMP dari Desa Pedahan dan Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru 2025/2026. Hal ini dipicu oleh kekecewaan terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri.
Sebanyak 32 siswa dari wilayah tersebut diketahui tidak diterima di sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka. Justru sebaliknya, mereka diterima di sekolah yang jaraknya jauh dan sulit dijangkau dari kawasan pedesaan mereka yang terpencil.
Akibatnya, seluruh calon siswa tersebut memutuskan tidak melakukan daftar ulang dan tidak mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah berlangsung sejak Senin, 21 Juli 2025.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Karangasem Dapil Kubu, I Putu Deni Suryawan Giri. Ia mengaku prihatin atas situasi yang dialami puluhan siswa dari keluarga kurang mampu ini.
“Semua anak-anak ini berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Harapan mereka adalah bisa melanjutkan sekolah di tempat yang dekat dari rumah, namun justru ditempatkan di sekolah yang cukup jauh,” ujarnya, Selasa (22/7).
Menurut Deni, jarak tempuh yang jauh serta kondisi geografis wilayah Kubu yang sulit diakses menjadi hambatan serius bagi anak-anak untuk bersekolah. Ia pun tengah melakukan pendataan lengkap terhadap para siswa yang terdampak untuk segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
“Sebanyak 32 siswa ini menolak daftar ulang karena keberatan dengan lokasi sekolah yang ditetapkan. Mereka juga tidak mengikuti MPLS karena memang belum mendaftar ulang,” imbuhnya.
Setelah pendataan selesai, Deni berencana membawa data tersebut ke Provinsi Bali untuk memperjuangkan agar para siswa bisa diterima di sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ia berkomitmen akan mengajak para siswa bertemu langsung dengan pihak terkait di provinsi.
“Saya akan perjuangkan aspirasi anak-anak ini. Jika tidak bisa ditempatkan di sekolah terdekat, saya akan ajak mereka langsung menghadap ke Provinsi. Ini bukan hanya soal zonasi, tapi soal akses pendidikan yang layak dan adil bagi semua,” tegasnya.