Desa Kedisan Tolak Pembangunan di TWA Penelokan, Jro Bendesa Minta Kembalikan Jadi Hutan Konservasi

Desa Kedisan Tolak Pembangunan di TWA Penelokan, Jro Bendesa Minta Kembalikan Jadi Hutan Konservasi (sumber foto: BKSDA Bali, Istimewa)

BANGLI, BALINEWS.ID – Suasana serius mewarnai pertemuan antara BKSDA Bali dan para tokoh Desa Adat serta Desa Dinas Kedisan, Kintamani, Bangli, pada Senin (13/10/25). Pertemuan ini membahas keresahan warga terkait pembangunan sebuah bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan.

Dalam forum tersebut, Jro Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara, menyampaikan penolakan tegas masyarakat terhadap bangunan di area konservasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian dan kesucian TWA Penelokan.

“Kami di Desa Adat Kedisan sudah sepakat bahwa kawasan TWA Penelokan harus tetap menjadi hutan konservasi dengan fungsi perlindungan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bakal Saingi Google Chrome! OpenAI Berencana Luncurkan Web Browser

Pertemuan itu menghasilkan tujuh kesepakatan penting, termasuk permintaan agar bangunan dibongkar, izin usaha dan sertifikat standar atas nama pelaku dicabut, serta tuntutan agar kawasan Penelokan dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi penuh.

Warga juga meminta pihak yang membangun melaksanakan upacara “Guru Piduka” sebagai bentuk permintaan maaf secara adat atas pelanggaran kawasan suci.

“Kalau sudah ada pelanggaran di wilayah suci atau konservasi, harus ada ‘Guru Piduka’ agar keseimbangan bisa dipulihkan kembali,” jelas Nyoman Lama Antara.

BACA JUGA :  Pemimpin Katolik Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Perbekel Kedisan, I Nyoman Gamayana, menegaskan dukungan penuh terhadap sikap adat. Menurutnya, pembangunan boleh saja dilakukan, asalkan tidak merusak kawasan konservasi.

“Warga kami tidak menolak pembangunan, tapi tempatnya harus tepat,” ujar Gamayana.

BKSDA Bali secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami akan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan BKSDA dalam forum.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para tokoh desa, menandai komitmen bersama untuk menjaga TWA Penelokan sebagai ruang suci dan kawasan konservasi demi masa depan alam dan masyarakat adat. (TimNewsyess)

BACA JUGA :  Hardiknas 2025, Saatnya Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...