GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah bangunan piasan dilaporkan terbakar akibat percikan kembang api di Jalan Raya Celuk, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (1/1/2026) dini hari. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 00.35 Wita, bertepatan dengan pergantian Tahun Baru 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, informasi kebakaran pertama kali diterima Posko Induk Pemadam Kebakaran melalui sambungan telepon. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pemadam Kebakaran Sukawati segera dikerahkan ke lokasi kejadian pada pukul 00.38 Wita dan tiba sekitar dua menit kemudian dengan jarak tempuh kurang lebih tiga kilometer.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta menjelaskan objek yang terbakar diketahui satu unit piasan milik Wayan Sri Sunari (50), di Jalan Raya Celuk. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 2 x 3 meter. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman dengan metode penyemprotan air.
“Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit. Dalam proses penanganan, Damkar mengerahkan armada pemadam BW 07, BW 09, dan BW 12,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh percikan kembang api yang mengenai bangunan piasan. Hingga berita ini diturunkan, besaran kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam pendataan oleh petugas terkait.
Penanganan kebakaran tersebut dipimpin oleh Regu 2 Posko Pemadam Kebakaran Sukawati.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat penggunaan kembang api, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. (*)

