Pecalang di Besakih Jadi Tersangka, Polres Karangasem: Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Share:

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang dari Desa Adat Besakih kini memasuki babak baru. Polres Karangasem menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa memihak.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menekankan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, bukan opini atau tekanan dari pihak manapun.

“Setiap laporan masyarakat wajib kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, proses dilakukan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya pada Jumat, 16 Mei 2025.

BACA JUGA :  Perempuan Muda Meresahkan di Amed Karangasem, Cekcok Mulut Sampai Main Pukul

Insiden ini terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 Wita, di Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang. Saat itu, pelapor bersama keluarganya baru saja selesai sembahyang di Pura Besakih. Mereka hendak keluar lewat jalur masuk, hingga ditegur oleh pecalang yang bertugas.

Teguran itu memicu perdebatan yang memanas dan akhirnya berkembang menjadi dugaan kekerasan fisik. Kedua belah pihak pun saling melaporkan ke polisi.

Menurut Kapolres Joseph, penyidik Satreskrim telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman video, dan visum, penyidik menyimpulkan bahwa memang telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan.

BACA JUGA :  Gudang Rongsokan Terbakar, Satu Korban Terjebak, Nyawanya Tak Tertolong

“Berdasarkan alat bukti yang ada, kami telah menetapkan salah satu pihak sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolres juga membantah isu yang menyebut ada keterlibatan anggota Polri atau anak polisi dalam kejadian tersebut.

“Itu tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam insiden ini. Kami harap masyarakat tidak termakan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.“Percayakan penanganan kasus ini kepada institusi yang berwenang. Kami akan terus menjunjung keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA :  Beroperasi Pagi hingga Malam, Kapolres Karangasem Janji Tindak Judi Tajen

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di...

BADUNG, BALINEWS.ID– Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan sikap optimistis terhadap pariwisata Bali meski diterpa isi seperti sampah, kemacetan,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Ada yang menarik di halaman Polsek Ubud pada Rabu pagi (11/6/2025). Beberapa anggota polisi terlihat...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Seorang pria 50 tahun inisial I Nyoman S, nekat mengakhiri hidupnya di gudang wilayah Banjar...

Breaking News

Berita Terbaru
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS