Slot Header 970×90

DKPP Kaji Nihilnya Aduan Etik Pilkada Bali, Masa Jabatan TPD Diusulkan 5 Tahun

Oleh Fery Fadli · null

25 September 2026 pukul 22.06 WITA · 3 menit baca

DKPP Kaji Nihilnya Aduan Etik Pilkada Bali, Masa Jabatan TPD Diusulkan 5 Tahun

DENPASAR, BALINEWS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sekaligus membedah fenomena nihilnya aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Bali.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TPD yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi pascapenyelenggaraan pemilu dan Pilkada sekaligus menyerap masukan dari penyelenggara pemilu di daerah.

Anggota DKPP RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, kehadiran DKPP di Bali bukan untuk menangani perkara, melainkan mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta mencari tahu faktor di balik tidak adanya aduan etik.

“Kehadiran kami di Bali bukan karena ada perkara, sebab tidak ada aduan atau sengketa baik di MK maupun DKPP. Kami hadir untuk mengapresiasi kelancaran pemilu yang sudah kita lewati bersama,” kata Dewa Raka Sandi.

Namun, menurut dia, nihilnya aduan tetap perlu dikaji untuk memastikan apakah kondisi tersebut mencerminkan situasi yang memang kondusif atau terdapat persoalan yang telah diselesaikan pada tahap awal.

“Kami ingin mengonfirmasi: apakah tidak adanya aduan ini karena kondisi lapangan yang memang kondusif, ada masalah yang ditutupi, atau karena sudah dituntaskan oleh Bawaslu? Hal ini yang perlu kita perjelas,” ujarnya.

Dewa juga menyoroti faktor sosial dan budaya masyarakat Bali. Menurutnya, selain kehati-hatian penyelenggara pemilu, nilai adat, tradisi, serta filosofi Karma Phala dapat menjadi bagian dari kontrol moral yang berpotensi menekan terjadinya pelanggaran etik.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penyelenggara pemilu sekaligus mengevaluasi efektivitas pengawasan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan menjelaskan bahwa tidak adanya aduan etik antara lain berkaitan dengan penyelesaian persoalan sejak tahapan awal melalui proses verifikasi dan regulasi.

Ia mencontohkan persoalan internal partai politik dalam proses pencalonan gubernur yang sempat mencuat. Persoalan tersebut tidak berlanjut setelah dilakukan verifikasi administrasi.

“Saat diverifikasi dalam rapat pleno, kelemahan ternyata ada di pihak pelapor terkait kelengkapan identitas dan syarat internal mereka. Karena menyadari kekurangannya, mereka tidak melanjutkan tuntutan layanan kepada Bawaslu,” kata Sutrawan.

Menurut dia, penyelesaian persoalan pada tahap awal membuat kasus tersebut tidak berkembang menjadi dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Dalam forum yang sama, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mendorong penguatan fungsi pembinaan internal untuk mencegah potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Wirka juga mengusulkan agar peran TPD diperkuat sehingga keberadaannya lebih fungsional di daerah, termasuk dalam penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan penyelenggara pemilu ad hoc.

“Terkait TPD, hal menarik muncul ketika TPD diberi ruang menangani pelanggaran di tingkat adhoc. Perlu kita pikirkan bersama bagaimana DKPP bisa memiliki perpanjangan tangan yang lebih solid dan fungsional di daerah,” ujarnya.

Selain mengevaluasi penanganan aduan etik, DKPP juga membahas rencana perubahan masa jabatan anggota TPD. DKPP menilai pergantian anggota setiap satu tahun dinilai kurang efektif karena sejumlah anggota yang baru dilantik dapat berganti sebelum memiliki kesempatan menjalankan fungsi pemeriksaan.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah memperpanjang masa jabatan TPD hingga lima tahun bagi daerah yang dinilai stabil, dengan tetap disertai mekanisme evaluasi berkala.

Masukan dari Bawaslu dan KPU Bali dalam forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan DKPP dalam menyempurnakan regulasi dan tata kelola penegakan etika penyelenggara pemilu secara nasional.

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.