DENPASAR, BALINEWS.ID — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat untuk semakin mencintai serta aktif menggunakan wastra Bali. Langkah ini dinilai sangat krusial, tidak hanya sebagai upaya menjaga warisan budaya, tetapi juga untuk memperkuat fondasi perekonomian para perajin lokal.
Menurut Putri Koster, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) terus menjadi fokus utama Dekranasda Bali melalui berbagai program strategis yang membuka akses promosi dan pasar secara berkelanjutan.
“Kalau kita ingin UMKM maju, mari kita mulai dengan membeli dan memakai produknya,” tegas Putri Koster saat menekankan pentingnya aksi nyata dukungan dari masyarakat dan instansi pemerintah.
Dampak Nyata Program IKM Bali Bangkit dan Fashion Day
Komitmen ini dibuktikan lewat keberhasilan program IKM Bali Bangkit yang kembali digulirkan pada periode kedua kepemimpinannya. Program tersebut mencatatkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai sekitar Rp32 miliar sejak resmi dibuka pada Maret lalu.
Selain itu, Dekranasda Bali secara konsisten menggelar ajang Fashion Day sebagai wadah promosi bagi desainer dan perajin lokal. Gelaran ini sekaligus bertujuan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif membeli dan mengenakan produk-produk UMKM Bali.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Kain Tradisional Bali
Di samping penguatan ekonomi perajin, pendamping Gubernur Bali ini juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keaslian dan kelestarian tenun tradisional Bali di tengah maraknya aksi peniruan produk di pasaran.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa kain tenun khas Bali telah mengantongi perlindungan hukum resmi:
Endek Bali: Telah diakui dan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kain Gringsing Tenganan: Telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Perlindungan hukum ini menjadi benteng penting untuk menjaga keaslian motif, melindungi identitas budaya, serta menjamin kesejahteraan para perajin lokal yang menggantungkan hidupnya dari kain tenun tradisional.
