Gubernur Bali Bantah Pengangkatan Pokli, Daftar Nama Beredar Luas

Share:

Daftar Nama Undangan surat undangan DPRD Bali nomor: B.08.000.1.5/5689/PSD/DPRD (sumber foto: Tangkapan Layar/Balitopik.com)

DAERAH, Balinews.id – Kabar pengangkatan 48 orang sebagai kelompok ahli (Pokli) Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, periode 2025-2030, jadi perbincangan hangat di Bali.

Namun, Koster dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa belum ada pengangkatan kelompok ahli.

“Belum. Belum ada kelompok ahli. Yang diundang itu, orang dalam kapasitas kepakaran/keahlian dan asal perguruan tingginya. Belum ada kelompok ahli,” ujar Koster melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari Posbali.net, Rabu (5/3/25) malam.

Undangan yang dimaksud Koster yakni Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa lalu, dimana foto surat undangan kepada para akademisi dan praktisi berjumlah 48 orang itu beredar luas dan menjadi berita beberapa media daring di Bali.

Informasi mengenai pengangkatan kelompok ahli ini beredar luas di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI juga telah mengeluarkan peringatan keras terkait larangan pengangkatan staf ahli atau tenaga honorer.

BACA JUGA :  Conrad Bali Collaborates with Award-Winning Chef Ragil for an Exclusive Culinary Experience

“Jangan mengangkat honorer baru. Maka anggaran difokuskan PPPK. Jangan angkat tenaga ahli, baik tenaga ahli yang nempel pada kepala daerah. Jangan mengangkat staf khusus,” kata Kepala BKN, Zudan Arif, seperti yang dikutip oleh media.

Daftar nama yang beredar sebagai calon kelompok ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030 mencakup berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, hingga aktivis. Namun, Koster menegaskan bahwa daftar tersebut tidak mencerminkan pengangkatan resmi.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agung Wiryanata, juga mengaku terkejut dengan kabar pengangkatan kelompok ahli. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada surat keputusan resmi terkait pengangkatan tersebut.

BACA JUGA :  Jadi "Sapi Perahan", Penambang Batu Padas Pilih Bisnis Lain

“Saya juga kaget mendengar kabar ini. Sampai saat ini, saya belum menerima informasi atau surat keputusan terkait pengangkatan kelompok ahli,” ungkap Wiryanata.

Sumber dari POS BALI menyebutkan bahwa memang ada kelompok ahli yang telah dibentuk, namun tidak semua nama yang beredar telah diangkat. Koster sendiri menyatakan bahwa kelompok ahli akan dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ada keputusan.

“Pokli ada. Soal nama hanya Pak Koster dan Pak Giri yang tahu. Dari nama nama itu, pasti ada yang nyantol. Akan dipres lagi dari jumlah itu. Bisa jadi Pak Koster tes ombak. Ada nama dari Pak Koster, ada juga nama yang diusulkan Pak Giri Prasta,” kata sumber itu.

BACA JUGA :  Koster Minta Perda Pungutan Wisatawan Asing Bali Direvisi

Pengangkatan kelompok ahli ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Bali. Sebagian pihak mendukung langkah ini dengan harapan dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah daerah. Namun, sebagian lainnya menentang karena dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran dan larangan pengangkatan tenaga honorer dan juga staf ahli.

“Di tengah kondisi anggaran yang terbatas, sebaiknya pemerintah daerah lebih fokus pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar seorang warga Denpasar yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (6/3/2025).

Gubernur Koster diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait pengangkatan kelompok ahli ini agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. (WIJ)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, Balinews.id – Mengejutkan! Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengungkap fakta mencengangkan terkait kemampuan literasi...

DENPASAR, Balinews.id – Pembunuh jukir (Juu Parkir), Agus Sugianto (31) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Akses jalan menuju Pura Tunggul Besi Besakih, tepatnya di Banjar Dinas Temukus, Desa Besakih, Kecamatan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski...

Breaking News

Berita Terbaru
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS