Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja

Share:

Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja (sumber foto: istimewa)

DAERAH, Balinews.id – Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Rabu (4/3/25). Dalam SE Nomor. 06 Tahun 2025  menyebutkan bahwa lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap hari kerja pukul 10.00 WITA.

Setelah mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza kemudian, dilanjutkan dengan memperdengarkan dan/atau mengucapkan teks Pancasila.

Dalam momen pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara serta acara seremonial di dalam gedung maka diwajibkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza.

BACA JUGA :  Alih Fungsi Lahan- Bisnis Bule Menjamur, Koster: Jangan Langsung Simpulkan Over Tourism

Saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan, setiap orang sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain apabila dihentikan, wajib menghentikan aktivitas sejenak, untuk mengambil sikap berdiri tegak/sikap sempurna di tempat masing-masing sampai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.

SE yang dikeluarkan di masa awal jabatannya di periode keduanya ini bertujuan untuk menguatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

Nantinya tak hanya instansi pemerintah saja yang wajib memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, perusahaan swasta yang berada di Provinsi Bali juga wajib melaksanakannya. (*)

BACA JUGA :  Gubernur Wayan Koster Minta Warga Gianyar Kompak Membangun dan Nindihin Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Warga Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...

Breaking News