Hasil Tes Urine Jule Positif Etomidate, Baru Coba Dua Minggu Terakhir

Julia Prastini alias Jule
Julia Prastini alias Jule

BALINEWS.ID – Kasus Julia Prastini alias Jule akhirnya punya kepastian medis. Hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan Jule positif mengandung etomidate, zat yang sebelumnya ditemukan dalam barang bukti vape saat penangkapannya.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi hasil tes ini saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (19/9/2026). “Hasil urinenya positif etomidate,” ujarnya singkat.

Baru Coba Dua Sampai Tiga Minggu Terakhir

Yang menarik dari hasil penyelidikan ini, Jule ternyata belum lama mengenal zat tersebut. Michael menjelaskan, berdasarkan pengakuan dan penelusuran lebih lanjut, mantan istri Na Daehoon ini baru mulai mengonsumsi etomidate sekitar dua hingga tiga minggu belakangan. “Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Patah Hati - Last Child

Ini insight penting yang mengubah cara kita membaca kasus ini. Bukan pola konsumsi jangka panjang, melainkan sesuatu yang relatif baru dicoba, sebuah detail yang cukup signifikan dalam menentukan bagaimana penanganan hukumnya nanti.

Alasan di Balik Konsumsi: Stres Pribadi

Soal motif, Jule mengaku alasannya berkaitan dengan tekanan pribadi yang ia alami belakangan ini. “Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP,” ungkap Michael.

BACA JUGA :  Zuluu Hills Open in Summer at Waterbom Bali for the Ultimate Family Fun

Sebagai pengingat, Jule diamankan pada Senin, 14 September 2026, dengan barang bukti berupa empat cartridge berisi etomidate. Dari jumlah itu, tiga di antaranya sudah bekas pakai, sementara satu masih terisi penuh, detail yang cukup menggambarkan intensitas pemakaiannya dalam kurun waktu singkat tersebut.

Tidak Ditahan, Diarahkan ke Jalur Restorative Justice

Meski hasil urine dinyatakan positif, Jule tidak menjalani penahanan. Polisi memilih jalur restorative justice untuk kasusnya, dengan status sebagai pemakai, bukan pengedar atau bandar. “Untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” pungkas Michael.

BACA JUGA :  Satu Vape Bikin Heboh, Artis Julia Prastini alias Jule Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel

Dengan hasil tes urine yang sudah keluar dan status yang sudah ditetapkan, langkah selanjutnya tinggal menunggu proses asesmen sebelum Jule resmi menjalani program rehabilitasi. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal jadwal dan lokasi rehabilitasinya nanti.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya