DENPASAR, BALINEWS.ID – Advokat senior dan tokoh hukum nasional, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum., membagikan pengalamannya berkiprah di dunia hukum. Pengalamannya diberikan langsung kepada calon advokat di kelas internasional, Gedung Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Denpasar, pada Minggu (3/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris membawakan materi bertajuk Teknik Wawancara dengan Klien, yang menurutnya merupakan salah satu keterampilan paling krusial bagi seorang advokat profesional. Berdasarkan pengalaman lebih dari 43 tahun di dunia hukum, Hotman memaparkan materi selama lebih dari dua jam secara mendalam dan penuh contoh nyata dari praktik advokat di lapangan.
“Teknik wawancara klien harus benar-benar dikuasai oleh advokat, karena dari sinilah akan menentukan nasib hubungan kerja antara klien dan advokat,” tegas Hotman dalam sesi penyampaian materi.
Ia menjelaskan bahwa wawancara pertama bukan sekadar perkenalan, tetapi titik awal yang menentukan kepercayaan dan keberlangsungan penanganan kasus. Hotman juga membagikan berbagai kiat penting dalam proses wawancara, mulai dari persiapan teknis, pendekatan psikologis, hingga cara menyusun pertanyaan agar informasi yang dibutuhkan bisa digali secara efektif dan etis.
Suasana kelas tampak hidup dan interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung. Para peserta yang merupakan calon advokat tampak antusias mengajukan pertanyaan, yang ditanggapi langsung oleh Hotman dengan jawaban lugas, terkadang diselingi humor khasnya.
Menjelang akhir acara, Hotman Paris juga menyampaikan bahwa dirinya tergabung dalam organisasi advokat Peradi Pergerakan, dan mengajak para peserta untuk bergabung ke dalam organisasi tersebut melalui DPC Denpasar Raya.
“Peradi Pergerakan adalah salah satu organisasi advokat yang bisa dipercaya dan konsisten dalam membina para advokat muda,” ungkap Hotman.
Pelatihan dari Hotman ini bagian dari kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar oleh Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.