BALINEWS.ID – Bulan Februari 2026 menghadirkan sejumlah tanggal merah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun merencanakan liburan. Selain libur rutin setiap hari Minggu, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang berpotensi menciptakan long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, satu-satunya hari libur nasional di bulan Februari 2026 adalah perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Hari libur nasional tersebut jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Selain Imlek, tanggal merah lainnya di Februari 2026 berasal dari libur akhir pekan, yakni:
Minggu, 1 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Minggu, 22 Februari 2026
Meski jumlah libur nasional terbatas, masyarakat tetap berpeluang menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut. Libur panjang ini berlangsung pada:
Sabtu, 14 Februari 2026 (libur akhir pekan)
Minggu, 15 Februari 2026 (libur akhir pekan)
Senin, 16 Februari 2026 (cuti bersama Imlek)
Selasa, 17 Februari 2026 (libur nasional Imlek)
Dengan susunan tersebut, Februari 2026 menjadi salah satu bulan yang ideal untuk dimanfaatkan sebagai waktu berlibur singkat bersama keluarga, sekaligus mendorong pergerakan wisata domestik, termasuk di Bali.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan agenda perjalanan lebih awal agar dapat memaksimalkan momentum libur panjang tersebut. (*)

