Jalur Domisili SPMB Denpasar: Rumah Mepet Sekolah Langsung Diterima, Jarak Terdekat Hanya 31 Meter

Jarak rumah di bawah 50 meter di SPMB Denpasar 2026/2027.
Jarak rumah di bawah 50 meter di SPMB Denpasar 2026/2027.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikemas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kota Denpasar melalui jalur domisili resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026). Menggunakan indikator jarak udara, jalur ini memberikan keuntungan besar bagi calon siswa yang rumahnya menempel atau sangat dekat dengan area sekolah.

Berdasarkan data pantauan, kompetisi ketat terjadi di sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 1 Denpasar. Di sekolah buruan tersebut, jarak udara rumah siswa yang diterima berkisar antara 40 meter untuk yang terdekat, hingga 766 meter untuk yang terjauh. Sementara itu, rekor jarak rumah terdekat dengan sekolah dicatatkan di SMPN 4 Denpasar, di mana seorang siswa langsung diterima dengan jarak rumah hanya sejauh 31 meter dari sekolah.

BACA JUGA :  Badung Tancap Gas Bereskan Kabel Semrawut, Penertiban Digelar Dua Kali Sebulan

Meski demikian, ketatnya persaingan zonasi ini tidak menutup peluang bagi siswa yang berdomisili cukup jauh. Terbukti, pada SMPN 17 Denpasar, siswa dengan jarak rumah terjauh yang berhasil lolos mencapai 11.193 meter.

Ribuan Berkas Ajuan Ditolak

Data rekapitulasi dari Posko SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada hari terakhir pendaftaran menunjukkan total berkas yang diajukan masyarakat mencapai 5.265 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.676 berkas sukses diverifikasi, sedangkan 1.589 berkas ajuan terpaksa ditolak oleh panitia.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa tingginya angka penolakan berkas dipicu oleh berbagai faktor kelalaian administratif. Penyebab utamanya adalah kesalahan dalam mengunggah dokumen prasyarat.

“Beberapa pendaftar kedapatan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dari luar Kota Denpasar, hingga nekat mengunggah surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai pengganti KK,” ujar AA Gede Wiratama saat memberikan keterangan di Posko SPMB, Sabtu (4/7/2026).

Wiratama, yang saat itu didampingi oleh Kabid Pembinaan SMP Ida Bagus Suryadana dan Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar Ngakan Made Samudra, menegaskan aturan baku jalur ini. “Kalau yang menggunakan KK luar Kota Denpasar atau surat keterangan domisili (penduduk nonpermanen) sudah pasti ditolak. Karena untuk SPMB SMP negeri jalur domisili, persyaratannya mutlak hanya menerima KK Kota Denpasar,” cetusnya secara lugas.

BACA JUGA :  Hanya Dapat 9 Siswa Baru, SMP Pertiwi Pelangi Dewata Tetap Semangat Gelar MPLS

Sistem Lancar, Operator Bantu Validasi Koordinat

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Disdikpora memastikan tidak ada kendala berarti pada infrastruktur digital. Kondisi jaringan dan sistem aplikasi SPMB dilaporkan berjalan stabil tanpa ada gangguan selama masa pendaftaran berlangsung. Wiratama juga mengapresiasi kinerja tim operator di masing-masing sekolah yang dinilai bekerja cermat sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang berlaku.

Disdikpora memastikan proses ini berjalan transparan dan tidak merugikan calon siswa. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, pihak sekolah bersikap proaktif untuk menghubungi wali murid.

BACA JUGA :  Jadi Promosi Wisata, Denpasar Jadi Tuan Rumah Rakerkomvil IV ke-21 APEKSI

“Jika berkas pendaftaran ditolak karena kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar untuk memperbaiki dan melengkapi kembali. Termasuk kalau ditolak karena ketidaksesuaian titik koordinat rumah dengan alamat di KK, pasti dihubungi oleh operator sekolah agar segera diperbaiki dan didaftarkan kembali. Dengan begitu, hak calon murid tidak dirugikan,” tutup Wiratama.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya