DENPASAR, BALINEWS.ID – Publik Bali bak mengalami dejavu. Proyek ambisius mengonversi sampah menjadi energi listrik kembali bergulir di Pulau Dewata. Bedanya, jika sepuluh tahun lalu proyek sejenis berakhir dengan pemutusan kontrak dramatis akibat ingkar janji, kini proyek tersebut datang lagi dengan “baju baru” bernama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Rabu (8/7/2026), jajaran pemerintah pusat dan daerah meresmikan dimulainya pembangunan (groundbreaking) PSEL Denpasar Raya di kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, dan wilayah Pelabuhan Benoa. Pemerintah menaruh harapan setinggi langit agar mega proyek ini menjadi juru selamat bagi darurat sampah di kawasan aglomerasi Bali. Namun, catatan sejarah kelam sepuluh tahun silam tak bisa dihapus begitu saja dari ingatan publik.
Kilas Balik 2016: Trauma Kegagalan PT NOEI
Tepat pada Februari 2016, Pemerintah Provinsi Bali bersama empat kabupaten/kota yang tergabung dalam wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) mengambil langkah tegas mendepak PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Perusahaan tersebut dinilai telah melanggar komitmen besar yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami pemerintah provinsi, sudah jelas, cabut. Empat kabupaten/kota juga sudah oke,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Bali saat itu, Cokorda Ngurah Pemayun, pada tahun 2016 silam.
PT NOEI didepak karena gagal total memenuhi janjinya untuk mengolah sampah dengan baik dan memproduksi energi listrik. Gubernur Bali kala itu, Made Mangku Pastika, mengungkap bahwa investor tersebut angkat tangan dan tidak mampu menambah modal untuk operasional pengelolaan.
Akibat kegagalan investasi tersebut, Bali harus membayar mahal:
Gunungan Sampah: Tumpukan sampah di TPA membubung tinggi hingga melampaui 25 meter.
Polusi Udara: Asap dari kebakaran sampah menahun dan bau menyengat dikeluhkan secara masif oleh warga sekitar.
Kerusakan Laut: Limbah cair beracun (lindi) dari TPA bocor dan mengalir bebas mencemari laut.
“Perjanjian itu jadinya lebih banyak merugikan kita (Bali),” kenang Mangku Pastika kala itu, sebelum akhirnya kontrak diputus secara hukum.
Wajah Baru 2026: PSEL Denpasar Raya dan Janji Manis Teknologi Modern
Sepuluh tahun berlalu sejak rapor merah PT NOEI, kini pada Juli 2026, sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, Danantara, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung kembali mencoba peruntungan dengan konsep Waste-to-Energy yang serupa.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya sebagai angin segar yang akan menjawab tantangan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang diklaim ramah lingkungan.
“Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata mengatasi persoalan sampah,” kata Jaya Negara saat menghadiri seremoni penumpangan sampah secara simbolis di Pedungan, Rabu (8/7). Ia berharap proyek ini mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna.
Senada dengan Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menghadiri peletakan batu pertama di kawasan Pelabuhan Benoa menegaskan, PSEL merupakan akselerasi penting untuk mengatasi lonjakan volume sampah yang kerap menjadi sorotan tajam wisatawan mancanegara.
“Astungkara, groundbreaking PSEL yang telah lama kita nantikan akhirnya dapat terlaksana. Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, Bali menunjukkan keseriusannya menghadirkan solusi yang modern,” ujar Adi Arnawa.
Target 15 Bulan: Mampukah Berbeda?
PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan masa konstruksi dan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2027. Fasilitas ini dirancang dengan kapasitas besar, yakni wajib mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari yang dipasok dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Pemerintah daerah meyakini megaproyek kali ini akan memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap komitmen hijau pariwisata Bali serta mampu menekan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Kendati dikemas dengan nama baru dan narasi yang lebih segar, tantangan terbesar bagi PSEL Denpasar Raya bukanlah pada proses pembangunannya, melainkan pembuktian di masa operasional nanti. Publik Bali kini menunggu: Apakah proyek bernilai strategis ini benar-benar akan menjadi solusi jangka panjang yang bersih, atau justru menjadi pengulangan sejarah kelam PT NOEI yang hanya manis di atas kertas dokumen kerja sama?
