BANGLI, BALINEWS.ID – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi gas LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Senin (14/4). Sidak ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah antisipatif guna memastikan kelancaran pasokan gas bersubsidi selama hari raya.
Empat pangkalan menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Pangkalan I Wayan Sudira (Banjar Sulahan), Pangkalan I Ketut Sarika (Desa Sulahan), Pangkalan I Wayan Sujana (Desa Susut), dan Pangkalan I Gede Santikayasa (Banjar Susut Kelod).
Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa dua dari empat pangkalan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg.
“Ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penyaluran dengan data yang tercatat di aplikasi Simelon dan MAP. Selain itu, masih ada praktik kanvasing oleh pangkalan, yang jelas melanggar ketentuan,” jelas Pasek Putra.
Atas temuan tersebut, tim langsung memberikan pembinaan dan mewajibkan para pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Langkah tegas juga disampaikan oleh Sales Branch Manager V Bali PT Pertamina, Zico Aidillah Syahtian. Ia menegaskan bahwa sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) siap diberlakukan jika pangkalan tetap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang. Penyaluran LPG bersubsidi harus tepat sasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Galungan dan Kuningan,” tegas Zico.
Melalui sidak ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg di Bangli tetap lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik-praktik curang demi mendukung kebutuhan masyarakat saat hari raya. (*)