Jelang Galungan dan Kuningan, Disperindag Bali Temukan Pelanggaran Distribusi LPG 3 Kg di Bangli

Share:

Inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 KG di Kabupaten Bangli pada Senin (14/4)
Inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 KG di Kabupaten Bangli pada Senin (14/4)

BANGLI, BALINEWS.ID – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi gas LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Senin (14/4). Sidak ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah antisipatif guna memastikan kelancaran pasokan gas bersubsidi selama hari raya.

Empat pangkalan menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Pangkalan I Wayan Sudira (Banjar Sulahan), Pangkalan I Ketut Sarika (Desa Sulahan), Pangkalan I Wayan Sujana (Desa Susut), dan Pangkalan I Gede Santikayasa (Banjar Susut Kelod).

BACA JUGA :  Kecolongan? Perbekel Singapadu Tengah Ikut Diperiksa Kasus Oplos LPG 3 Kg

Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa dua dari empat pangkalan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg.

“Ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penyaluran dengan data yang tercatat di aplikasi Simelon dan MAP. Selain itu, masih ada praktik kanvasing oleh pangkalan, yang jelas melanggar ketentuan,” jelas Pasek Putra.

Atas temuan tersebut, tim langsung memberikan pembinaan dan mewajibkan para pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.

BACA JUGA :  Diduga Halangi Pertemuan Nelayan Tanpa Alasan, Jro Bendesa Serangan Diminta Klarifikasi

Langkah tegas juga disampaikan oleh Sales Branch Manager V Bali PT Pertamina, Zico Aidillah Syahtian. Ia menegaskan bahwa sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) siap diberlakukan jika pangkalan tetap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang. Penyaluran LPG bersubsidi harus tepat sasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Galungan dan Kuningan,” tegas Zico.

Melalui sidak ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg di Bangli tetap lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik-praktik curang demi mendukung kebutuhan masyarakat saat hari raya. (*)

BACA JUGA :  Pengecer Bisa Kembali Berjualan Gas LPG 3 KG Dengan Nama Sub-Pangkalan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, Balinews.id – Mengejutkan! Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengungkap fakta mencengangkan terkait kemampuan literasi...

DENPASAR, Balinews.id – Pembunuh jukir (Juu Parkir), Agus Sugianto (31) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Akses jalan menuju Pura Tunggul Besi Besakih, tepatnya di Banjar Dinas Temukus, Desa Besakih, Kecamatan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski...

Breaking News

Berita Terbaru
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS