Jelang Galungan dan Kuningan, Disperindag Bali Temukan Pelanggaran Distribusi LPG 3 Kg di Bangli

Inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 KG di Kabupaten Bangli pada Senin (14/4)
Inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 KG di Kabupaten Bangli pada Senin (14/4)

BANGLI, BALINEWS.ID – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi gas LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Senin (14/4). Sidak ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah antisipatif guna memastikan kelancaran pasokan gas bersubsidi selama hari raya.

Empat pangkalan menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Pangkalan I Wayan Sudira (Banjar Sulahan), Pangkalan I Ketut Sarika (Desa Sulahan), Pangkalan I Wayan Sujana (Desa Susut), dan Pangkalan I Gede Santikayasa (Banjar Susut Kelod).

BACA JUGA :  Kecolongan? Perbekel Singapadu Tengah Ikut Diperiksa Kasus Oplos LPG 3 Kg

Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa dua dari empat pangkalan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg.

“Ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penyaluran dengan data yang tercatat di aplikasi Simelon dan MAP. Selain itu, masih ada praktik kanvasing oleh pangkalan, yang jelas melanggar ketentuan,” jelas Pasek Putra.

Atas temuan tersebut, tim langsung memberikan pembinaan dan mewajibkan para pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.

BACA JUGA :  Pengecer Bisa Kembali Berjualan Gas LPG 3 KG Dengan Nama Sub-Pangkalan

Langkah tegas juga disampaikan oleh Sales Branch Manager V Bali PT Pertamina, Zico Aidillah Syahtian. Ia menegaskan bahwa sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) siap diberlakukan jika pangkalan tetap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang. Penyaluran LPG bersubsidi harus tepat sasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Galungan dan Kuningan,” tegas Zico.

Melalui sidak ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg di Bangli tetap lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik-praktik curang demi mendukung kebutuhan masyarakat saat hari raya. (*)

BACA JUGA :  Langgar Administrasi, Empat Polisi di Polres Gianyar Diberi Hukuman Push Up

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...