Kasus Main Hakim Sendiri di Bali, DPR Minta Kepolisian Usut Tuntas

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tragis di Bali, di mana seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian ayam meninggal dunia akibat menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa.

Sari Yuliati menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan menghakimi sendiri tidak hanya mencederai prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa serta melahirkan pelanggaran hukum baru.

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).

BACA JUGA :  Jakarta Menyepi Selama 1 Jam, Pusat Kota Gelap Gulita Peringati Hari Lingkungan Hidup

Minta Usut Tuntas dan Edukasi Hukum Masif

Mantan Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI ini menilai insiden yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang tersebut sangat memprihatinkan dan harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, rasa keadilan tidak sepatutnya diwujudkan melalui aksi kekerasan, melainkan lewat penegakan hukum yang adil dan profesional.

Atas kejadian ini, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa pengeroyokan tersebut secara transparan dan objektif, termasuk menindak tegas para pelaku kekerasan.

BACA JUGA :  Demo Ribuan Buruh di DPR RI dan Istana, Apa Saja Tuntutan Mereka?

Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, Sari mendorong sinergi antar-lembaga negara untuk memperkuat literasi dan edukasi hukum di tengah masyarakat. Lembaga yang disorot antara lain:

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Kementerian Hukum

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Jaga Ketertiban Tanpa Aksi Emosional

Sari Yuliati berharap insiden tragis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Perusahaan Scaleups Australia Jajaki Kemitraan, Dukung Pencapaian Sasaran Iklim Indonesia

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” pungkasnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya