Kebijakan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Ancam BPR, Ini Kata Bankir Bali Timur

Share:

Dirut BPR Sari Jaya Sedana Klungkung, Dewa Meranggi.
Dirut BPR Sari Jaya Sedana Klungkung, Dewa Meranggi.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kebijakan Kementerian Keuangan yang memindahkan dana sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Negara (Himbara) menuai kekhawatiran serius dari sektor keuangan mikro, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Jumlah dana yang digelontorkan tersebut hampir setara dengan total aset BPR nasional yang tercatat mencapai Rp 232 triliun per Juli 2025.

Direktur PT BPR Sari Jaya Sedana, Dewa Wijaya Meranggi, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menggerus peran vital BPR sebagai penyalur kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama ini, BPR menjadi pilihan utama bagi UMKM yang kesulitan mengakses layanan perbankan besar karena keterbatasan agunan, syarat, dan prosedur yang rumit.

BACA JUGA :  Norfet Aluminium Hadir di Bali, Tawarkan Pintu dan Jendela Premium Berteknologi Internasional

“Dengan adanya tambahan likuiditas Rp 200 triliun berpotensi membuat bank-bank besar lebih agresif masuk ke segmen UMKM, yang menjadi basis utama BPR,” ujar Dewa Wijaya di Klungkung.

Ia menjelaskan, ketimpangan akses likuiditas menjadi masalah utama. Himbara akan mendapatkan dana jumbo dengan biaya murah, memungkinkan mereka menawarkan suku bunga kredit yang lebih kompetitif. Hal ini membuat BPR yang bermodal terbatas akan kesulitan bersaing.

Dewa Wijaya juga menyoroti potensi berpindahnya nasabah UMKM yang selama ini merasa lebih nyaman meminjam di BPR karena faktor kedekatan dan layanan personal. Dengan adanya dana besar, bank-bank Himbara dapat meluncurkan program pinjaman murah yang masif, menarik debitur eksisting dari BPR.

BACA JUGA :  Meski Dikritik, Kini Pedagang Toko Online Bakal Dikenai Pajak

“Pemindahan dana Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara berpotensi melemahkan daya saing BPR dalam pembiayaan UMKM,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia masih memiliki harapan bahwa kebijakan ini bisa membawa dampak positif bagi BPR, asalkan pemerintah turut mendesain kebijakan lanjutan yang mendukung. Ada tiga skenario yang diusulkannya agar BPR tidak tersingkir.

Pertama, adanya afirmasi kebijakan berupa insentif khusus atau kolaborasi dengan Himbara sebagai mitra penyalur kredit mikro. Kedua, pemerintah mendesain skema penyaluran dana yang memberi ruang bagi BPR agar tidak tersingkir. Ketiga, BPR harus melakukan transformasi digital untuk tetap unggul dalam kedekatan layanan dengan UMKM lokal.

BACA JUGA :  Jenazah Korban Kapal Tiba di Klungkung, Kadek Oka Langsung Diaben oleh Keluarga

“Jadi, apakah kebijakan Menkeu Purbaya menguntungkan atau merugikan BPR akan sangat tergantung dari desain kebijakan lanjutan?,” ujar Dewa Wijaya penuh tanya. “Apakah Menkeu hanya fokus memperkuat bank besar dan mengurangi peran BPR, ataukah ada porsi khusus bagi BPR, untuk memastikan ekosistem keuangan mikro tetap sehat,” tutupnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Keputusan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS