SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menghadiri penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah tahap II senilai Rp18 miliar antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, Selasa (14/7/2026), di Kantor Bupati Klungkung.
Kehadiran Ketua DPRD dalam agenda tersebut mencerminkan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembiayaan pembangunan melalui skema pinjaman yang dikelola secara profesional.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembiayaan daerah guna mendukung percepatan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Klungkung.
Selain Ketua DPRD, acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta Direksi BPD Bali.
Momentum penandatanganan pinjaman daerah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembiayaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Klungkung.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Klungkung, pemanfaatan pinjaman daerah tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. (*)
