Denpasar, Balinews.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai pelarangan nelayan untuk memasuki Laguna Serangan. Ia menyebut informasi tersebut sebagai berita bohong dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
“Itu berita bohong, jangan dikembangkan. Petugas Satpol PP dari Pemprov justru menjaga dan memberi petunjuk kepada nelayan agar tidak masuk ke area yang berbahaya,” ujar Koster pada Sabtu (22/3/25).
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang nelayan di Serangan yang diarahkan oleh petugas Satpol PP dan petugas keamanan dari PT BTID KEK Kura Kura Bali. Dalam video tersebut, arahan petugas agar nelayan menjauhi area Laguna diklaim sebagai pelarangan beraktivitas.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa petugas hanya mengingatkan nelayan untuk berhati-hati karena perairan Laguna memiliki kedalaman 8 meter dan berlumpur, sehingga berisiko bagi nelayan.
“Petugas bukan melarang, tapi mengingatkan. Sebelumnya di situ ada buoy atau pelampung penanda, tapi sekarang sudah diangkat. Maka, kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa daerah itu berbahaya,” kata Rai Dharmadi.
PT BTID KEK Kura Kura Bali juga mengklarifikasi bahwa video yang beredar tidak direkam pada Jumat, 21 Maret 2025, melainkan sehari sebelumnya. Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali, Zakki Hakim, menjelaskan bahwa jukung nelayan dalam video tersebut tidak sedang memasuki Laguna, melainkan bergerak menuju sisi timur mulut Laguna. Petugas Satpol PP hanya memberikan arahan agar jukung bergeser ke arah barat.
“Tidak ada pelarangan. Potongan percakapan yang terdengar dari kejauhan itulah yang kemudian disebarkan tanpa konteks dan konfirmasi yang jelas,” ujar Zakki. Ia juga menambahkan bahwa areal Laguna tetap dapat diakses oleh nelayan kecil, khususnya dari Serangan. (*)