BALINEWS.ID – Kasus penangkapan Julia Prastini alias Jule ternyata bukan cerita sederhana artis kepergok bawa barang. Ada rangkaian panjang di baliknya, dimulai dari informasi di bandara, berlanjut ke penggerebekan apartemen orang lain, sebelum akhirnya mengarah ke Jule sendiri.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkap kronologi lengkap kasus ini saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026). Menurutnya, semuanya bermula dari informasi yang didapat polisi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Bermula dari Bandara, Berujung ke Apartemen Jakarta Barat
Informasi awal itu kemudian ditindaklanjuti lewat penyelidikan, hingga polisi berhasil mengamankan dua perempuan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. “Informasi awal itu di bandara, lalu kita ikutin. Lalu sampai ada di apartemen di daerah Jakarta Barat diamankan dua orang wanita,” jelas Michael.
Dari dua perempuan itulah penyelidikan terus berkembang. Polisi menelusuri komunikasi mereka dan menemukan jejak pihak lain yang diduga berada di posisi lebih tinggi dalam jaringan tersebut. “Di dalam kita selidikin, interogasi berdasarkan pengecekan telekomunikasi dan yang lainnya, itu kita mendapatkan siapa atasnya lagi, bandarnya lebih di atasnya lagi,” ujarnya.
Kena Ciduk Saat Sedang Melakukan Pemesanan
Ini bagian paling menarik dari kronologi ini. Nama Jule justru muncul di tengah proses pengembangan itu, tepat saat ia diketahui sedang melakukan pemesanan. “Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan,” kata Michael.
Polisi kemudian bergerak menuju apartemen Jule, dan menemukan barang bukti berupa vape yang disebut mengandung tembakau sintetis. “Ternyata ada vape tembakau sintetis,” ujarnya. Yang menarik, penangkapan ini terjadi di tengah proses yang masih berjalan, bukan hasil penantian panjang di lokasi. “Pas kita menangkap itu lagi proses jalan,” tambah Michael.
Statusnya Pengguna, Bukan Bandar
Ini insight penting yang membedakan posisi Jule dari pihak-pihak lain yang lebih dulu diamankan dalam kasus ini. Polisi menegaskan Jule bukan bagian dari jaringan pengedar, melainkan sekadar pengguna. “Jatuhnya JP itu bukan bandar. JP itu pengguna,” tegas Michael.
Status hukumnya pun sejauh ini masih sebatas saksi, bukan tersangka. “Saksi,” jawab Michael singkat saat ditanya soal status hukum Jule.
Rencana Menuju Rehabilitasi
Polisi menyebut rencana membawa Jule untuk menjalani rehabilitasi pada hari yang sama, meski jam pastinya belum bisa dipastikan. “Ini kan sementara masih ada di kantor, cuman nanti kita hari ini rencana mau kita ke rehab,” ujar Michael.
Kabar baiknya buat Jule, keluarganya sudah datang ke lokasi untuk memberikan pendampingan. “Ada,” jawab Michael ketika ditanya soal kehadiran keluarga yang memberikan jaminan.
Sampai sekarang, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil asesmen rehabilitasi maupun perkembangan status hukum Jule setelah proses tersebut selesai dijalani. Publik masih menunggu kelanjutan kasus ini, terutama soal siapa sebenarnya “bandar lebih atas” yang disebut Michael dalam pengembangan penyelidikan.
