GIANYAR, BALINEWS.ID – Suara penolakan terhadap rencana pembuangan sampah dari kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) ke TPA Temesi semakin nyaring. Salah satu suara terdepan datang dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, yang secara terbuka menyatakan sikapnya di hadapan warga Desa Temesi, Selasa malam (10/6/2025).
Dalam kunjungan reses yang berlangsung di balai desa setempat, Ni Luh Djelantik tidak sekadar datang sebagai wakil rakyat—ia datang membawa komitmen. “Saya tidak hanya mendengar. Saya akan berdiri bersama masyarakat Temesi. Kita perjuangkan ini bersama, hingga ke tingkat pusat jika perlu,” tegasnya di tengah forum yang dihadiri para tokoh adat, perangkat desa, dan perwakilan Forum Komunikasi Penolak Sampah Luar Gianyar.
Dengan nada lantang dan penuh empati, Ni Luh Djelantik menolak keras rencana pemindahan sampah dari luar Gianyar ke Temesi. Menurutnya, setiap daerah harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. “Desa Temesi bukan halaman belakang Bali. Mereka juga punya hak atas lingkungan yang sehat, bersih, dan bermartabat,” ujarnya, disambut tepuk tangan warga.
Ia juga menyinggung ketimpangan pembangunan yang membuat sebagian wilayah seperti Denpasar dan Badung seolah menjadi pusat perhatian, sementara daerah lain kerap diperlakukan sebagai tempat menampung sisa persoalan. “Bali ini satu tubuh, tapi jangan hanya kepala yang dirawat, sementara kaki dibiarkan luka,” sindirnya tajam.
Dalam forum yang berlangsung hangat, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka. Selain soal pencemaran, mereka juga menyoroti ketidakadilan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara utuh.
Menanggapi hal itu, Djelantik menegaskan bahwa aspirasi warga Temesi akan dibawanya secara resmi ke lembaga-lembaga terkait, termasuk ke Senayan bila diperlukan. “Jika Gubernur tidak segera menandatangani pernyataan resmi penolakan, maka kami akan bawa suara ini ke Jakarta. Ini bukan ancaman, ini janji,” tandasnya.
Ni Luh juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang mungkin mencoba menyelundupkan sampah dari luar Gianyar secara diam-diam ke TPST Temesi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa masuk dalam ranah pidana dan akan dihadapi secara hukum. “Jangan anggap sabarnya masyarakat Temesi sebagai kelemahan. Jika dipaksa, mereka akan melawan dengan cara yang sah,” katanya.
Ia menyoroti perlunya empati dari pemimpin daerah sebelum menetapkan kebijakan strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat kecil. “Jangan karena rakyat diam, lalu dianggap bisa dikorbankan. Kepemimpinan bukan soal jabatan, tapi soal keberpihakan,” ujarnya. (bip)