Memuncak! Ibu Muda Curhat Terus Diancam Tetangga, Kini Ditodong Parang

Perilaku tetangga yang memegang dan menodongkan senjata tajam terekam CCTV.
Perilaku tetangga yang memegang dan menodongkan senjata tajam terekam CCTV.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang ibu muda asal Tabanan yang menikah ke Klungkung curhat di media sosial Facebook. Dalam postingan di https://www.facebook.com/share/v/15Jq2eQmj6/, ibu muda dengan akun Laztini Qudux sejak menikah 5 tahun lalu, selalu merasa terancam oleh tetangganya.

Berikut curhatan si ibu muda: Pagi ini, seperti biasa, saya mengantar anak ke sekolah. Namun lagi-lagi, saya harus menghadapi ketegangan yang membuat mental saya terguncang. Ada seseorang yang selalu berada di dekat rumah kami, padahal jelas-jelas tanah itu bukan miliknya. Saat saya keluar rumah, ia melempar sabit ke arah saya secara sengaja. Saya memilih untuk terus berjalan dan tidak menghiraukannya, tapi ia justru memanggil saya dan kembali mengeluarkan sabit.

BACA JUGA :  Pemkab Klungkung Terbitkan SE Kurangi Plastik, Berlaku untuk ASN hingga Siswa

Saya sempat berhenti karena situasinya semakin mengancam. Ia bahkan mencoba mendekati saya sambil membawa senjata tajam tersebut. Saya langsung berteriak agar orang-orang sekitar bisa menjadi saksi jika sesuatu terjadi pada saya. Suami saya melihat kejadian itu dari gerbang, tapi juga tidak sempat berbuat apa-apa karena semuanya terjadi begitu cepat dan tiba-tiba.

Ini bukan kejadian pertama. Selama puluhan tahun, orang ini menyimpan dendam terhadap keluarga kami—kami bahkan tidak tahu apa alasan pastinya. Setiap kali ditanya, dia tak pernah menjawab. Sejak saya menikah dan tinggal di sini lima tahun lalu, hampir setiap hari saya diuji mental dan emosi.

BACA JUGA :  Pengancaman dengan Parang di Klungkung, Pelaku Merupakan Keluarga Korban

Belum lagi kejadian-kejadian lain: ia pernah memanjat tembok rumah, mengejar saya di jalan, bahkan membawa sabit sambil mengancam ingin membunuh seluruh keluarga kami. Kata-kata kasarnya dan ancaman yang dilontarkan tidak hanya menyakiti kami secara mental, tapi juga merusak psikologis anak-anak kami.

Pernah juga rumah kami disiram air yang entah apa isinya, dan sampah dibuang dengan sengaja tepat di depan rumah kami. Banyak sekali kejadian yang sudah melampaui batas kewajaran seorang manusia, tapi kami memilih diam dan bersabar—sampai kapan?

Kami manusia biasa. Kami juga punya batas kesabaran. Apakah harus ada yang terluka, berdarah, bahkan kehilangan nyawa dulu baru ada tindakan dari pihak berwenang? Padahal, membawa dan mengancam dengan senjata tajam sudah jelas merupakan tindak pidana.

BACA JUGA :  Imigrasi Tangkap 2 WN Polandia, Diduga Jadi Guide Ilegal di Bali

Saya sangat bersyukur masih bisa menahan diri, tapi bagaimana kalau suatu hari ada yang terpancing emosi dan terjadi hal yang lebih buruk? Saya datang ke sini tanpa niat buruk, tanpa tahu masa lalu yang rumit. Tapi saya dan anak-anak harus menerima teror dan ancaman setiap hari.

Saya mohon kepada masyarakat dan pihak berwenang: bantu kami. Viralkan ini, bantu kami mendapatkan ketenangan yang sudah lama hilang. Jangan biarkan kami menjadi korban selanjutnya hanya karena tak ada yang bertindak sejak awal. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...