Nyamar Jadi Ojek, Residivis Asal Kupang Rampok dan Aniaya Wanita di Bali

Share:

Viktorius Ariano Pukul (25) tertuntuk lemas diatas kursi roda saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar, Senin (19/05)
Viktorius Ariano Pukul (25) tertuntuk lemas diatas kursi roda saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar, Senin (19/05)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun di tempat asalnya, Viktorius Ariano Pukul (25) pemuda dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali ditangkap oleh aparat Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Viktorius melakukan serangkaian kejahatan terhadap 4 orang wanita di Bali.

Aksi terakhirnya berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025. Viktorius nekat merampok dan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berusia 19 tahun, GP.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, menjelaskan bahwa Viktorius, yang juga terlibat dalam beberapa kasus serupa, akhirnya berhasil ditangkap setelah pengejaran intensif.

BACA JUGA :  Tersangka Penganiayaan di Tojan Jalani Rekontruksi; Saya Minta Maaf ke Keluarga Korban

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai ojek dan menawarkan jasanya kepada korban.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar di platfom manapun, dia menggunakan helm dan jaket layaknya ojek online,” terang Kompol Laorens di Mapolresta Denpasar, Senin (19/5).

Saat itu, korban tengah menunggu bus di sebuah halte di Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, sekitar pukul 05.30 WITA. Setelah ditolak, Viktorius tanpa ragu memarkirkan motornya, mendekati GP, dan mengancam dengan pisau. Ia kemudian menyeret korban ke semak-semak, mengikatnya, dan melakukan serangkaian kekerasan serta pelecehan.

BACA JUGA :  Usai Direnovasi, Polresta Denpasar Tancap Gas Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Dalam penangkapannya di Jalan Juwet Sari, kawasan Taman Pancing, pada Sabtu, 17 Mei 2025, Viktorius melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Petugas menemukan bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejahatan tersebut, pakaian, hingga sepeda motor,” tambahnya.

Saat ini, Viktorius telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa lainnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk anak sekolah, yang...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mengambil langkah tegas untuk menata kawasan pesisir demi mewujudkan pariwisata yang...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Bali United FC nyaris dipermalukan oleh tim tamu Persik Kediri dalam laga perdana RI Super...

BANGLI, BALINEWS.ID – Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, tengah melaksanakan dua upacara agung, Ngusaba Desa dan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS