Nyamar Jadi Ojek, Residivis Asal Kupang Rampok dan Aniaya Wanita di Bali

Viktorius Ariano Pukul (25) tertuntuk lemas diatas kursi roda saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar, Senin (19/05)
Viktorius Ariano Pukul (25) tertuntuk lemas diatas kursi roda saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar, Senin (19/05)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun di tempat asalnya, Viktorius Ariano Pukul (25) pemuda dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali ditangkap oleh aparat Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Viktorius melakukan serangkaian kejahatan terhadap 4 orang wanita di Bali.

Aksi terakhirnya berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025. Viktorius nekat merampok dan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berusia 19 tahun, GP.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, menjelaskan bahwa Viktorius, yang juga terlibat dalam beberapa kasus serupa, akhirnya berhasil ditangkap setelah pengejaran intensif.

BACA JUGA :  Guru Penanggung Jawab MBG Bakal Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai ojek dan menawarkan jasanya kepada korban.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar di platfom manapun, dia menggunakan helm dan jaket layaknya ojek online,” terang Kompol Laorens di Mapolresta Denpasar, Senin (19/5).

Saat itu, korban tengah menunggu bus di sebuah halte di Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, sekitar pukul 05.30 WITA. Setelah ditolak, Viktorius tanpa ragu memarkirkan motornya, mendekati GP, dan mengancam dengan pisau. Ia kemudian menyeret korban ke semak-semak, mengikatnya, dan melakukan serangkaian kekerasan serta pelecehan.

BACA JUGA :  Ternyata Tanaman ini Bisa Usir Kecoa Dirumah, Apa Saja?

Dalam penangkapannya di Jalan Juwet Sari, kawasan Taman Pancing, pada Sabtu, 17 Mei 2025, Viktorius melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Petugas menemukan bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejahatan tersebut, pakaian, hingga sepeda motor,” tambahnya.

Saat ini, Viktorius telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa lainnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...