Sound Horeg Bakal Dapat HAKI, Ini Alasannya

Share:

Ilustrasi

VIRAL, Balinews.id -Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur berencana memberikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sound horeg.

Sound horeg merupakan fenomena yang populer di kalangan masyarakat Jatim. Biasanya sound horeg terdiri dari setumpukan alat yang dipasang di atas truk dan diarak berkeliling. Horeg sendiri dalam artian Jawa bermakan “getaran”.

Pemberian HAKI ini menurut Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto karena sound horeg dianggap sebagai sebuah nama hasil olah pikir karya anak bangsa.

BACA JUGA :  Diduga Faktor Ekonomi, IRT di Tabanan Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa. Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa,” katanya, Senin (21/4/5) dilansir dari Suara Surabaya.

Selain itu menurutnya para kelompok ini seharusnya dihargai atas ide maupun gagasannya dalam menciptakan desin

“Maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai. Maka kami pada saatnya akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan dalam bentuk produknya ini. Tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Alami Kolestrol Tinggi, Singapura akan Larang Iklan Mi Instan

Dalam pemberian HAKI, sound horeg bisa masuk ke dalam kategori bidang hak cipta, hak desain industri. Menurut Haris, hal itu karena terdapat komponen-komponen dalam proses penciptaanya.

“Itu masuk di wilayah kekayaan intelektual hak cipta bisa, desain industrinya dapat. Kan itu ada komponen, ada kesistemannya di sana,” ujarnya.

Di sisi lain, Haris menyebut fenomena sound horeg ini mesti dilakukan pembinaan. Sebab sebagian masyarakat juga merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan. (*)

BACA JUGA :  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kena Dampak

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kisah tragis pembunuhan juru parkir difabel di Taman Pancing, Denpasar, akhirnya mencapai babak akhir di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS