Slot Header 970×90

Ops Patuh Agung 2026: Polisi Intensifkan Penindakan, Pelanggar Ditindak Lewat Tilang Manual dan ETLE Handheld

Oleh Fery Fadli · null

1 November 2026 pukul 02.59 WITA · 1 menit baca

Ops Patuh Agung 2026: Polisi Intensifkan Penindakan, Pelanggar Ditindak Lewat Tilang Manual dan ETLE Handheld

DENPASAR, BALINEWS – Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Patuh Agung 2026 mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengombinasikan sistem tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Perwira Pengendali Satgas 2 Preventif Subsatgas Turjag Ops Patuh Agung 2026, IPTU Yudha Dwi Anggara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penggunaan ETLE Handheld yang dipadukan dengan penindakan manual merupakan bentuk adaptasi kepolisian dalam menerapkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

"Melalui Ops Patuh Agung 2026 ini, kami tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi yang utama adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Harapannya, angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan sekecil mungkin," ujar IPTU Yudha.

Penggunaan dua metode penindakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran. Selain itu, pemanfaatan teknologi ETLE Handheld menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di lapangan.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk mengenakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan lancar serta dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.