Paket Ganja dari Palembang Terendus, BNNP Bali Bongkar 2 Jaringan Sekaligus

3 pemuda tersangka peredaran narkotika jenis ganja diamankan petugas BNN Provinsi Bali saat pengungkapan dua jaringan di awal tahun 2026.
3 pemuda tersangka peredaran narkotika jenis ganja diamankan petugas BNN Provinsi Bali saat pengungkapan dua jaringan di awal tahun 2026.

BADUNG, BALINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengawali tahun 2026 dengan membongkar dua jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera–Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang seluruhnya masih berusia muda.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (16/1/2026) di sebuah pertokoan kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Seorang pria berinisial FIR (28) asal Bogor, yang bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari Bea Cukai Kanwil Bali.

BACA JUGA :  Pengunjung Asal NTT Hilang Terseret Arus di Pantai Berawa

“Dari hasil pemeriksaan, paket yang dikirim dari Palembang tersebut diketahui berisi narkotika jenis ganja dengan berat 502,46 gram bruto,” ujar Kombes Pol. Tri Kuncoro.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kuta dan sekitarnya.

Sementara itu, pengungkapan jaringan kedua dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng dan Desa Candi Kuning, Kabupaten Tabanan. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial SP (25) asal Pegayaman dan GON (33) asal Bogor.

BACA JUGA :  Bendesa Adat Serangan Tolak Pertemuan Nelayan, Ketua MDA Bali Duduk Satu Meja dengan Tantowi Yahya

“Kami mendapatkan informasi dari hasil kerja sama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Buleleng,” ungkap Tri Kuncoro.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tersangka SP yang kedapatan membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. SP mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan diperintahkan oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di kawasan Bedugul.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim BNNP Bali melakukan controlled delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan GON di salah satu hotel kawasan Desa Candi Kuning, Tabanan.

BACA JUGA :  Investor asal Nigeria ke Bali Jadi Jambret, Sasar Sesama WNA di Kuta Utara

“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol. Tri Kuncoro.

BNNP Bali menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menjaga Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan lintas provinsi. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...
BALINEWS.ID - ASAI Village Jimbaran has officially positioned itself as a new wellness-focused living destination in South Bali,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar resmi menjatuhkan vonis pidana penjara selama 19 tahun dan...