Parq Dikabarkan Buka Kucing-kucingan, Satpol PP Sebut Berita Hoax

GIANYAR, BALINEWS.ID – Akomodasi wisata di Ubud, yakni Parq yang sudah disegel dikabarkan buka secara kucing-kucingan. Kabar itu dilaporkan oleh akun N’coo Dejaa disertai kalimat tanda tanya dan melampirkan 3 foto pada Kamis (13/3/2025).
“Ternyata Pemda hanya menutup parkiran Parq saja, bukan menutup total bisnisnya seperti yang diberitakan,” bunyi unggahan N’coo Dejaa.
Tamu-tamu Parq siang malam disebut parkir di pinggir jalan. “Ne nampedan pipisne nyen kaden, ne makatan krodit ne be pasti be masyarakat e!! (Yang menyimpan uang siapa, yang mendapat kredit sudah pasti masyarakat),” tulisnya lagi.
Terkait unggahan tersebut, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Poldam) Gianyar, Made Watha menyatakan itu berita hoax.
“Yang bilang siapa, itu berita hoax. Dari sejak 20 Januari sampai saat ini tutup  permanen tidak ada aktivitas,” ujar Watha, Jumat (14/3/2025).
Dikatakan bahwa anggota Satpol PP selalu menjaga dan mengawasi dengan ketat bersama scurity Parq.
Watha juga melampirkan bukti anggota Satpol PP berjaga di Parq per tanggal 14 Maret. “Orang sudah tutup gimana ada tamu. Itu hoax,” jelasnya.
Diakuinya, hoax tentang Parq pernah terjadi sebelumnya terkait baliho segel yang dicabut. “Sebelumnya pernah dibilang baliho dan segel dicabut , itu hoax juga. Sekarang Parq dalam proses persidangan (owner Parq) di PN Denpasar,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan kabar yang bersliweran ini, Watha tidak bisa berbuat banyak. “Ini dah zaman digital agak sulit membendung, kadang foto tahun sekian diunggah, kan belum tentu. Saya sudah standby-kan 4 org personil Satpol PP  tiap hari,” tutup dia. (bip) 
BACA JUGA :  Direktur Parq Ubud Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...