Pelaku Penusukan Remaja di Karangasem Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan remaja di Karangasem.
Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan remaja di Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kurang dari 12 jam setelah kejadian, jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun. Pelaku berinisial IKE (22), warga Dusun Papung, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa insiden penusukan terjadi di sebuah warung minuman keras akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat berjoget. Senggolan kecil memicu keributan yang berujung pada aksi penusukan oleh pelaku.

BACA JUGA :  Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Alat Berat Terguling di Ungasan

“Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 12 jam, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Bungaya,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah sarung pisau, sepotong baju, celana, serta sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan pelaku dan dijadikan tempat menyimpan senjata. Namun, pisau yang digunakan dalam aksi tersebut masih dalam pencarian.

Diketahui, IKE bekerja di tempat pemotongan ayam. Pisau yang biasa digunakan untuk bekerja disimpan di dalam motornya dan diduga digunakan dalam penusukan.

BACA JUGA :  Hindari Jalan Jebol di Bajera, Truk Angkut Semen Terguling di Tulamben Karangasem

Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak, yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara. “Kami kenakan pasal perlindungan anak karena korban masih belum genap 17 tahun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa korban kini telah siuman dan kondisinya berangsur membaik. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait isu bahwa pelaku sempat dikeroyok oleh teman-teman korban sebelum penusukan terjadi.

Menutup pernyataannya, Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. “Hindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama ciptakan Karangasem yang aman dan tertib,” pungkasnya.

BACA JUGA :  135 Personel Polres Karangasem Jalani Tes Urine Mendadak, Begini Hasilnya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2025 Pemkab Klungkung
Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sebagian situs judi online ternyata menggunakan layanan infrastruktur...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Aksi vandalisme terhadap Bendera Merah Putih di Lapangan Taman Pecangakan, Jembrana, berujung pada penangkapan dua...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Festival “Pesona Negari” 2025 kembali menjadi ruang promosi bagi potensi lokal Desa Negari, termasuk sektor...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa minyak jelantah dari program Makan Bergizi...