GIANYAR, BALINEWS.ID — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Payangan tengah gencar melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya kabar mengenai dugaan aksi tidak terpuji tersebut di media sosial.
Petugas kini memburu keberadaan seorang pria yang diduga menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berwarna biru berdasarkan bukti awal serta penelusuran rekam jejak di lapangan.
Kronologi dan Hasil Penyelidikan Awal
Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil segera setelah pihaknya menerima laporan dan informasi masyarakat terkait peristiwa viral tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan berusaha mendekati para siswa di sekitar lingkungan sekolah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya memanggil-manggil korban. Laki-laki tersebut juga sempat menawarkan permen kepada beberapa siswa, serta memperagakan gerakan yang bermuatan asusila. Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ujar AKP I Putu Budi Artama.
Langkah Kepolisian dan Penelusuran CCTV
Guna mengusut tuntas kasus ini, Polsek Payangan telah menempuh sejumlah langkah intensif di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain:
Pemeriksaan Saksi: Meminta keterangan dari sejumlah siswa, pihak sekolah, serta guru pengajar.
Analisis CCTV: Mengumpulkan dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Identifikasi Kendaraan: Melakukan penelusuran terhadap sepeda motor Yamaha Nmax warna biru yang diduga kuat digunakan oleh terduga pelaku.
Imbauan Resmi Kepolisian
Menanggapi kepanikan warga pasca-kejadian, Kapolsek Payangan meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta mengimbau agar publik tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada masyarakat yang mengetahui identitas atau keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Payangan atau Polres Gianyar,” tambah Kapolsek.
AKP I Putu Budi Artama menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan memprioritaskan hak serta perlindungan anak sebagai korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
