Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan

Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Polsek Denpasar melakukan patroli di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (3/4/25) malam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk perhatian terhadap aktivitas masyarakat di malam akhir pekan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk atensi terhadap aktivitas malam Minggu, yang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kompol Laksmi.

Patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim. Tim pertama menyisir area dalam lapangan untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Sementara tim kedua melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di area luar lapangan.

BACA JUGA :  Sederet Dampak Serius Penetapan Tarif Impor 32 Persen AS Terhadap Indonesia

Hasilnya, enam sepeda motor ditindak karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB), tanpa spion, dan penggunaan knalpot brong. Keenam motor itu diantaranya Honda Beat hitam DK 6805 QD tanpa plat belakang dan tanpa spion, Honda C70 hijau P 2125 ZD, serta Honda C70 coklat P 3928 YA yang keduanya menggunakan knalpot brong, Honda Vario putih DK 3020 DB tanpa plat depan, dan Yamaha F1ZR putih DK 4620 BQ juga tanpa plat depan.

BACA JUGA :  Antisipasi Begal dan Kasus Berdarah, Kelompok Pemuda Dibubarkan

“Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tindak dan amankan ke Mako Polsek Denpasar Barat. Dua pengendara dikenakan tilang di tempat,” tegas Kompol Laksmi.

Meski jumlah pelanggaran menurun dibanding malam Minggu sebelumnya, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan Lapangan Puputan yang menjadi salah satu titik keramaian.

Ia menambahkan, patroli serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya preventif terhadap aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan tidak layak jalan.

BACA JUGA :  Airlangga Sebut Tarif Impor AS Untuk Indonesia Tembus 47 Persen

“Ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya