Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan

Share:

Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Polsek Denpasar melakukan patroli di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (3/4/25) malam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk perhatian terhadap aktivitas masyarakat di malam akhir pekan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk atensi terhadap aktivitas malam Minggu, yang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kompol Laksmi.

Patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim. Tim pertama menyisir area dalam lapangan untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Sementara tim kedua melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di area luar lapangan.

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Ojek, Residivis Asal Kupang Rampok dan Aniaya Wanita di Bali

Hasilnya, enam sepeda motor ditindak karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB), tanpa spion, dan penggunaan knalpot brong. Keenam motor itu diantaranya Honda Beat hitam DK 6805 QD tanpa plat belakang dan tanpa spion, Honda C70 hijau P 2125 ZD, serta Honda C70 coklat P 3928 YA yang keduanya menggunakan knalpot brong, Honda Vario putih DK 3020 DB tanpa plat depan, dan Yamaha F1ZR putih DK 4620 BQ juga tanpa plat depan.

BACA JUGA :  Polsek Ubud Siap Tertibkan Parkir dan Pedagang Liar Demi Kenyamanan Kawasan Wisata

“Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tindak dan amankan ke Mako Polsek Denpasar Barat. Dua pengendara dikenakan tilang di tempat,” tegas Kompol Laksmi.

Meski jumlah pelanggaran menurun dibanding malam Minggu sebelumnya, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan Lapangan Puputan yang menjadi salah satu titik keramaian.

Ia menambahkan, patroli serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya preventif terhadap aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan tidak layak jalan.

BACA JUGA :  Tegas! Polres Karangasem Potong 67 Knalpot Brong Hasil Razia di Jalan

“Ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News