Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan

Share:

Polisi Sita Enam Motor Berknalpot Brong di Lapangan Puputan (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Polsek Denpasar melakukan patroli di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (3/4/25) malam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk perhatian terhadap aktivitas masyarakat di malam akhir pekan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk atensi terhadap aktivitas malam Minggu, yang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kompol Laksmi.

Patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim. Tim pertama menyisir area dalam lapangan untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Sementara tim kedua melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di area luar lapangan.

BACA JUGA :  Antisipasi Begal dan Kasus Berdarah, Kelompok Pemuda Dibubarkan

Hasilnya, enam sepeda motor ditindak karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB), tanpa spion, dan penggunaan knalpot brong. Keenam motor itu diantaranya Honda Beat hitam DK 6805 QD tanpa plat belakang dan tanpa spion, Honda C70 hijau P 2125 ZD, serta Honda C70 coklat P 3928 YA yang keduanya menggunakan knalpot brong, Honda Vario putih DK 3020 DB tanpa plat depan, dan Yamaha F1ZR putih DK 4620 BQ juga tanpa plat depan.

BACA JUGA :  Rumah Warga Pengidap Depresi di Desa Mas Jebol, Diungsikan ke Kerabat

“Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tindak dan amankan ke Mako Polsek Denpasar Barat. Dua pengendara dikenakan tilang di tempat,” tegas Kompol Laksmi.

Meski jumlah pelanggaran menurun dibanding malam Minggu sebelumnya, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan Lapangan Puputan yang menjadi salah satu titik keramaian.

Ia menambahkan, patroli serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya preventif terhadap aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan tidak layak jalan.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Berdarah, Reskrim Blahbatuh Gelar Patroli Dini Hari, Ini Sasarannya

“Ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG)...