Polisi Usut Kasus Tajen di Enjung Les Kintamani, Pisau Taji Jadi Bukti Kunci

Share:

Polisi berjaga di arena tajen Songan, Kintamani.
Polisi berjaga di arena tajen Songan, Kintamani.

BANGLI, BALINEWS.ID – Tim penyidik Satreskrim Polres Bangli masih mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Jero Luwes, yang disampaikan oleh pihak keluarga. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan barang bukti penting, termasuk pisau taji yang diduga digunakan dalam insiden tersebut, tengah dikumpulkan penyidik.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan penganiayaan tersebut. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujar AKP Sarta.

BACA JUGA :  Truk Pengangkut Semen Kecelakaan di Kayubihi, Tabrak Rumah dan Mobil, Begini Kronologinya

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 17 orang saksi untuk mengurai konstruksi peristiwa dan menentukan apakah unsur pidana terpenuhi. Penyidik juga akan melibatkan ahli pidana guna memastikan kebenaran materiil dari kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Barang bukti juga terus dicari dan disita. Salah satu yang krusial adalah pisau taji yang menyebabkan Jero Luwes mengalami luka,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pernikahan Putri Anggota DPR RI Ramah Lingkungan, Tamu Tak Disuguhi Minuman Kemasan

Terkait Jero Luwes sendiri, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Komang Alam Sutawan dalam peristiwa tajen di Songan, penyidik menyangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun demikian, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana masih dipertimbangkan, tergantung hasil pendalaman penyidikan.

“Saat ini penyidik belum bisa meminta keterangan dari Jero Luwes karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan,” jelas AKP Sarta.

Sementara itu, dalam kasus perjudian tajen yang menjadi konteks peristiwa ini, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. (bip)

BACA JUGA :  Bawakan Lagu Cinta Sejati, Bunga Citra Lestari Sihir Penonton di HUT Kota Bangli

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suara kritis terhadap Majelis Desa Adat (MDA) kembali menggema. Kali ini datang dari Bendesa Adat...

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS