BBPOM Denpasar Cek Takjil Pedagang di Kampung Jawa, Bagaimana Hasilnya?

BBPOM Uji keamanan takjil yang dijual pedagang di Kampung Jawa (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Pasar Takjil di kawasan Kampung Jawa, Jl. Ahmad Yani, Denpasar memang selalu ramai dikunjungi pembeli yang ingin membeli takjil untuk berbuka puasa.

Guna memastikan keamanan masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 22 sampel menu takjil yang dijual di Masjid Baiturrahmah.

Pengujian dilakukan langsung di lokasi menggunakan Rapid Test Kit di dalam Mobil Laboratorium Keliling. Beberapa menu yang diambil untuk diuji seperti es biji, lontong, dimsum, bakso, sate, gorengan, dan lain-lain.

BACA JUGA :  Cerita Korban Nyaris Kena Pohon Tumbang, Syok Jatuh di Sebelah Lengan

Lalu bagaimana hasilnnya? Kabar baiknya seluruhh sampel yang diuji bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat yang berbuka puasa pada khususnya dan masyarakat umum yang belanja di seputaran area penjualan takjil ini.

“Ada 22 sampel yang diuji lab pada takjil Kampung Jawa. Hasilnya seperti tahun lalu, semuanya memenuhi syarat. Tidak kita temukan lagi penggunaan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lima Hari Pencarian, Wayan Mender Ditemukan Tak Bernyawa di Ladang

Melalui pengawasan ini, BBPOM Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih selektif sebelum membeli makanan dan minuman, serta memilih takjil yang dipastikan aman. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...